Dalam Sepekan Enam Penjahat Jalanan Ditangkap Polisi di Tangerangu

Ramzy
13 Feb 2019 15:11
2 menit membaca

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat memperlihatkan barang bukti senjata api milik salah satu pelaku.

TANGERANG – Enam bandit jalanan berhasil diringkus Tim Opsnal Unit VI Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Jatanras Satuan Reskrim Kota Tangerang. Keenam bandit jalanan yang meresahkan masyarakat ini ditangkap di 3 lokasi dan waktu berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah.

“Dua dari enam tersangka atas nama Hasan dan Tinggal terpaksa diambil tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan,” ungkap Kapolres Kota Tangerang, Kombes M Sabilul Alif, di Mapolres Kota Tangerang, Rabu (13/2/2019).

Sabilul menjelaskan, Hasan (39), warga Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang merupakan DPO kasus perampasan motor (begal) yang kerap menggunakan senjata api dorlock. Hasan bersama kelompoknya yakni, Irvan (20) dan Hipni (24) diketahui merampas motor Honda Beat A 3253 XG yang dikendarai Achmad Tarkim, 33, di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (23/1/2019).

“Dari ketiga tersangka, didapat 7 unit motor, 4 kunci T serta 5 mata kunci T, senjata api dorlock jenis revolver berikut 4 butir peluru kaliber 9 mm,” tuturnya.

Untuk dua tersangka lainnya, lanjut Kapolres, adalah Samsudin alias Rian Acu yang merupakan tersangka kasus pemerasan dan Tinggal alias Roni, tersangka kasus pencurian motor. Keduanya ditangkap Tim Resmob Unit VI di lokasi dan waktu berbeda di Kecamatan Cikupa dan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (2/2/2019) dan Senin (4/2/2019).

Tersangka Samsudin melakukan aksi pemerasan terhadap Arif Hidayat dan Holki saat korban ngobrol di kawasan pergudangan Bizlink, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Sabtu (2/2/2019) sekitar pukul 20.00. Tersangka bersama rekannya memaksa korban untuk menyerahkan uang dan handphone, karena diancam, Arif akhirnya menyerahkan HP-nya dan pelaku langsung kabur.

“Korban dan temannya berusaha mencari pelaku dan dan menemukan motor yang ditumpaki para pelaku sedang melaju perlahan. Korban memepet pelaku dari arah sebelah kanan, tiba-tiba pelaku yang dibonceng menendang korban hingga terjatuh, kemudian korban berteriak begal,” ujar Sabilul.

Pada saat itu, Tim Opsnal Unit VI Resmob yang dipimpin Iptu Kudratullah tengah melakukan observasi lapangan mendengar teriakan korban. Setelah mendapat laporan Tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka Samsudin, sedangkan satu pelaku lainnya lolos dari kejaran petugas.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan