TANGERANG – Aksi pencopet saat beraksi di salah satu mall di Kota Tangerang tertangkap kamera CCTV, Minggu (17/2/2019). Polisi sudah sudah menangkap pelakunya yakni Iwan alias Oje (39) warga Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku ditangkap tidak berselang lama usai melakukan aksinya terhadap korban Siti Nurpadilah, warga Kampung Pondok Kulon, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
“Setelah korban melapor, kami langsung memeriksa CCTV dan berhasil mengamankan pelaku di Mall tersebut,” kata Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, Senin (18/2/2019).
Kejadian berawal saat korban sedang berjalan di Mall tersebut, lalu salah satu pengunjung memberi tahu korban bahwa tasnya terbuka. Saat korban merogoh tasnya, ponsel itu sudah tidak ada.
“Korban sedang jalan lalu salah satu pengunjung memberi tahu korban bahwa tasnya terbuka. Pas dicek handphone dan dompetnya sudah tidak ada,” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.(zie)