Polisi Periksa Empat Pelajar yang Hendak Tawuran di Tangerang

Ramzy
23 Feb 2019 01:02
2 menit membaca

Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang dibawa para pelajar.

TANGERANG – Empat dari 106 pelajar yang diamankan Polres Kota Tangerang tak diperbolehkan pulang lantaran masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasalnya, keempat pelajar tersebut diketahui sebagai pembuat senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.

Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, kejadian ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena senjata tajam tidak sepatutnya berada ditangan seorang pelajar. Hal itu membuat dirinya teringat dengan kejadian satu tahun silam yaitu, tawuran pelajar Kota Serang dan Bogor, seorang pelajar meregang nyawa setelah melakukan aksi tawuran disertai senjata tajam.

“Polresta Tangerang tidak akan diam bagi pelajar yang meresahkan masyarakat, selain memeriksa barang bukti alat yang digunakan untuk tawuran, kami juga memeriksa handphone pelajar. Kemudian dalam pemeriksaan, kami menemukan handphone pelajar berisi konten-konten pornografi, ada yang minta barang, ada yang bertanya apakah clurit masih ada?,”tuturnya, Jum’at (22/2/2019).

Baca Juga : Ratusan Pelajar Diduga Hendak Tawuran Diamankan di Tangerang

Ia menambahkan, untuk keempat orang pelajar yang melakukan produksi akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Karena produksi barang ini merupakan produksi rumahan, bukan pabrikan, yang tidak dijual di pasaran, pasalnya keempat orang tersebut terbukti maka akan dijerat dengan undang-undang darurat dan undang-undang perdagangan karena tidak memiliki izin produksi.

Oleh karenanya, lanjut Komarudin, pihak keluarga juga harus memikirkan pola-pola pembinaan, salah satunya dengan mengontrol apa yang dilakukan sang anak, dengan siapa mereka berteman, isi konten handphonenya seperti apa.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat anak sekolah berkeliaran di jam sekolah, tentunya dalam hal ini kami akan melakukan patroli di jam sekolah,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan pelajar diamankan pihak kepolisian karena diduga hendak melakukan aksi tawuran. Polisi mengamankan mereka di wilayah Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/2/2019).(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan