banner 468x60 banner 468x60

Razia Cipta Kondisi di Solear, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Ramzy
14 Mar 2019 16:54
KONTAK KAMI 0 434
2 menit membaca

Gogon berhasil diamankan pihak kepolisian saat kedapatan membawa senjata api.

TANGERANG – Seorang pelaku pencurian kendaraan bemotor bersenjata api ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Cisoka di Jalan Adiyasa-Maja, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/3/2019) dini hari.

Pelaku yang diketahui bernama Gogon alias Aep (30), merupakan pencuri spesialis kendaraan bermortor yang kerap beraksi di sekitar area Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat anggotanya sedang melakukan operasi cipta kondisi di wilayah tersebut. Pasalnya, wilayah itu merupakan jalan pintas para pelaku kejahatan.

“Pada saat gelar razia, petugas kami melihat salah satu pengendara memutar balik saat melihat kerumunan razia. Petugas pun mengejar dan akhirnya menangkap pelaku,” katanya, Kamis (14/3/2019).

Saat petugas memeriksa kendaraan motor yang digunakan, polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver serta dua butir peluru dan pelaku juga tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.

“Pelaku pun langsung diamankan ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan sementara, G merupakan pelaku pencurian sepeda motor dan tidak segan-segan menggunakan senjata api,” jelas Uka.

Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut pencurian tersebut untuk memastikan waktu, tempat serta jaringannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 20 tahun penjara.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan