Progres Pembangunan Fisik tak Sesuai Target

Redaksi
18 Sep 2018 18:12
2 menit membaca

PANDEGLANG; SBN — Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum mampu memenuhi target pembangunan fisik yang dicanangkan oleh Bupati Pandeglang.  Pasalnya, hingga saat ini progres pelaksanakan pekerjaan fisik baru terealisasi 45.25 persen.

Pengamat pembangunan Pandeglang Aa Saefullah menyatakan, berdasarkan hasil analisis yang dilakukannya dari informasi yang ditampilkan situs LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), jika Pemkab Pandeglang memasang target progres pembangunan fisik per Agustus mencapai 80 persen. Namun kata Aa, selama kurun waktu 7 bulan yakni Januara-Juli 2018, progres pembangunan fisik hanya menyentuh 20,66 persen.

Pada bulan Agustus 2018 menurutnya grafik pekerjaan fisik naik signifikan hingga mencapai angka 45,25 persen.

“Progres pembangunan fisik Pemkab Pandeglang jauh dari target yang ditetapkan. Akibatnya harapan masyarakat adanya pemerataan atau kue pembangunan lambat dirasakan,” demikian kata Aa, kemarin.

Ditambahkannya, pola penyerapan anggaran Pemkab Pandeglang setiap tahun cenderung tidak berubah alias lambat. Padahal kata Aa, banyak kebijakan atau arahan yang disampaikan Bupati Pandeglang kepada setiap OPD agar cermat dan efektif mengelola dan melaksanakan anggaran.

“Kami menilai persoalannya ada di OPD. Untuk itu perlu ada evaluasi jabatan. Jika terus didiamkan maka akan berdampak pada kualitas pembangunan karena pembangunan fisik yang berkejaran dengan waktu akhirnya tidak berkualitas,” tegasnya.

Terpisah, Staf Ahli Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pandeglang, Bayu Kusuma, membenarkan jika serapan anggaran APBD tak sesuai target. Penyebabnya kata Bayu antara lain akibat proses lelang yang terlambat atau dilakukan menjelang akhir tahun anggaran.

“Rendahnya progres fisik memang jadi fenomena. Bisa jadi hal ini akibat perencanaan tidak matang atau ketidaksiapan OPD melaksanakan pembangunan,” kata Bayu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Ramadani mengatakan, serapan anggaran rendah rata-rata  terjadi di OPD yang mengelola anggaran infrastruktur seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Dengan kondisi ini Ramadani memprediksi akan ada Sisa Lebih Peng­gunaan Anggaran (Silpa) dikisaran Rp 100 -130 Miliar.

“Serapanya juga kecil, sekitar 40 persen. Kami ingin semuanya bisa berjalan tidak sampai menunggu akhir waktu,” jelasnya. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan