KSBSI: Kebijakan Pemerintah Tak Sepenuhnya Berpihak ke Buruh

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Mei 2019 17:45 0 539 Ramzy

TANGERANG (SBN)-, Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (1/5/19). Unjuk rasa itu merupakan aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Dalam orasinya, buruh menuntut agar Pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh juga menuntut agar Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 15 tahun 2018 tentang Upah Minimum dan Permenaker Nomor 36 tahun 2016 tentang Pekerja Magang dicabut.

“Pergi gelap, pulang gelap, masa depan tetap gelap itulah kiasan kata yang mewakili kondisi para buruh saat ini,” kata salah seorang buruh saat berorasi.

Buruh juga  menuntut agar sistem outsourcing (alih daya) dihapuskan serta memberikan kesehatan gratis dan berkualitas terhadap rakyat. Tidak hanya itu, buruh pun mendesak agar oknum dinas tenaga kerja yang menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan ditindak tegas.

Koordinator KSBSI Provinsi Banten  Abdul Rohman mengatakan, tanggal 1 Mei sebagai hari Buruh Internasional ditetapkan sebagai hari libur pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Meski demikian, kata dia, hari libur itu tidak berarti menyurutkan perjuangan kaum buruh.

“Kami juga menolak adanya bentuk campur tangan pemerintah dalam upaya pembelokan peringatan May Day,” kata dia.

Menurutnya, Pemerintah sudah mengemas sedemikian rupa peringatan hari buruh. Peringatan hari buruh, kata dia, dijadikan sebagai hari hura-hura atau perayaan salah satunya dengan kegiatan mancing bersama.

“Sementara di luar sana masih banyak buruh yang tidak terpenuhi kebutuhan dan hak-haknya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, masih banyak perusahaan yang melanggar ketentuan jam kerja hingga 10-12 jam per hari. Selain itu, ujar dia, buruh di Provinsi Banten ini masih jauh dari upah yang layak karena masih ada yang mendapat upah Rp. 30 ribu per hari.

“Hingga saat ini, kami menilai  kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum sepenuhnya memihak kepada buruh,” tandasnya. (Restu/don).

LAINNYA