Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di The Habitat

Ramzy
13 Mei 2019 01:38
1 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG – Kasus pembunuhan wanita 21 tahun yang ditemukan tanpa busana dengan kedua tangan dan kaki terikat di apartemen di Karawaci terungkap. Tim Resmob Polsek Kelapa Dua bersama Polda Metro Jaya itu meringkus seorang pria.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander AKP Alexander Yurikho, pelaku pembunuhan wanita di Apartemen Habitat Karawaci, sudah tertangkap.

“Pelaku sudah kami tangkap,” kata dia kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).

Namun, Alex masih enggan merinci lebih jauh, terkait identitas pelaku. Dia meminta wartawan bersabar, karena pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

Sebelumnya diberitakan, wanita yang ditemukan tewas di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dikenal sebagai cewek BO. Korban diketahui bernama Sulastri alias Tari (21).

Wanita tersebut bukan penghuni apartemen. Namun, beberapa bulan terakhir sering terlihat di sekitar apartemen. Korban ditemukan tewas di kamar 311 tower C dengan kondisi terlentang diatas kasur tanpa busana.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan