Polresta Tangerang Imbau Masyarakat Tak Perlu Datang ke MK saat Sidang Sengketa Pilpres

Ramzy
13 Jun 2019 15:36
1 menit membaca

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.

TANGERANG (SBN) – Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jum’at, 14 Juni 2019, besok. Polres Kota Tangerang mengimbau masyarakat di Kabupaten Tangerang tidak datang ke MK dan sekitarnya.

“Jadi yang sekarang kami lakukan sifatnya imbauan kepada masyarakat, baik secara langsung ataupun imbauan melalui spanduk-spanduk yang kita pasang,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat ditemui suarabantennews, Kamis (13/6/2019).

Ia mengatakan imbauan itu intinya mengajak masyarakat menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat bisa menyaksikan proses sidang di MK melalui televisi.

“Intinya, mengajak masyarakat, terutama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, menolak adanya aksi-aksi anarkis atau kerusuhan. Kemudian mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin tidak usah berangkat ke sana (MK),” kata Sabilul.

Sabilul menjelaskan, pihaknya akan mengecek ada-tidaknya pergerakan massa di sejumlah titik. Nantinya, jika ada pergerakan massa yang akan berangkat ke MK, mereka akan tetap memberi imbauan. Pihaknya juga akan memasang spanduk di sejumlah titik.

“Kita juga akan siapkan anggota yang pengamanan di stasiun untuk membantu mengecek dan melaksanakan imbauan,” tutupnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan