TANGERANG (SBN)-, DPRD Kabupaten Tangerang meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru.
Argumen yang disampaikan, sistem zonasi dinilai tidak efektif jika diterapkan di sekolah tingkat SMA mengingat jumlah SMA Negeri di Kabupaten Tangerang tidak memadai.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi, Kamis (13/6/19). Dia menjelaskan, jangkauan wilayah zonasi berada dalam lingkup kecamatan.
“D tingkat SMP mungkin bisa diterapkan karena jumlah SMP di Kabupaten Tangerang pada masing-masing kecamatan sudah mencukupi. Sebaliknya dengan SMA jumlahnya masih belum memadai,” ujarnya.
Dia meminta Pemerintah membuat regulasi yang tidak memberatkan masyarakat. Antara lain, kata dia, calon siswa SMAN boleh mendaftarkan diri lintas kecamatan atau di luar wilayah kecamatan tempat tinggal.
Namun demikian, regulasi semacam itu pun dinilainya tidak akan banyak membantu. Hal itu ia dasarkan pada adanya kemungkinan siswa berbeda kecamatan tidak menjadi prioritas di bandingkan dengan calon siswa yang berdomisili di kawasan sekolah pada kecamatan yang terdapat SMAN.
“Ini sangat disayangkan apalagi jika siswa tersebut memiliki kemampuan akademik yang tinggi dan mereka terbentur dengan sistem zonasi,” ucapnya.
Supriadi menegaskan, sistem zonasi masih belum bisa menjadi pilihan yang baik dan belum nampak secara nyata sisi manfaatnya. Selain itu, kata dia, sistem zonasi juga mendidik siswa untuk tidak berkompetisi.
Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi. Politikus Partai Demokrat ini menyebut, sistem zonasi belum layak untuk diterapkan melihat kondisi infrastruktur yang belum memadai.
Hal itu, lanjut dia, dapat menjadi kendala bagi siswa yang kurang mampu dan cerdas untuk dapat melanjutkan pendidikan.
“Dalam hal ini pemerintah harus menyiapkan insfrastruktur yang memadai, jika memang tidak siap maka kebijakan ini harus ditinjau ulang,” tandasnya. (restu/don).