Usai Gelar Perkara, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Insiden di Cigaru

Ramzy
18 Jun 2019 18:10
1 menit membaca

Petugas kepolisian saat melakukan evakuasi kedua korban tenggelam di Danau Biru Cigaru.

TANGERANG (SBN) – Polsek Cisoka akan melaksanakan gelar perkara terkait insiden tenggelamnya dua orang wisatawan di Danau Biru Cigaru, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/6/2019) lalu.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk mencari keterangan baru, bahkan bisa juga menentukan tersangka atas insiden tersebut.

“Untuk saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka. Nanti lihat hasil gelar perkara dan hasil penyelidikan,” kata Uka saat dihubungi suarabantennews, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga : Dua Pengunjung Danau Biru Cisoka Tewas Tenggelam

Uka menyampaikan, bahwa saat ini kasus masih dalam pemeriksaan baik saksi dan pengelola.

“Hari ini (Selasa) yang kami diperiksa atas nama Andi sebagai pengelola dan petugas karcis atas nama Abuy,” tutupnya.

Untuk diketahui, akibat perahu yang dinaiki terbalik, dua orang wisatawan meninggal dunia karena tenggelam di Danau Biru Cigaru, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/6/2019).

Kedua korban atas nama Kiki Mulyana (23) tahun dan Dede Kusyadi (28). Mereka merupakan wisatawan asal Bandung, Jawa Barat.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan