Pencemaran Air Mendominasi, Status LH Kabupaten Tangerang Waspada

Ramzy
26 Jun 2019 16:35
1 menit membaca

ilustrasi sungai tercemar

TANGERANG (SBN)-, Status lingkungan hidup Kabupaten Tangerang dalam kondisi waspada. Hal itu antara lain disebabkan cukup tingginya angka pencemaran lingkungan air, udara, dan tanah.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Melany Dwisari kepada Suarabantennewscom, Rabu (26/6/19).

“Didominasi oleh indeks pencemaran air,” ujarnya.

Melany mengatakan, berdasarkan parameter  Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), status Kabupaten Tangerang mencapai angka 48. Angka itu, kata dia, merupakan kategori waspada.

Terkait hal itu, kata dia, DLHK Kabupaten Tangerang fokus pada penanggulangan 3 isu utama yakni persoalan sampah, pencemaran sungai (air), dan persoalan alih fungsi lahan.

Dia juga menyebut, banyak sungai di Kabupaten Tangerang yang sudah tercemar. Parameter ketercemaran sungai, dia berujar, mulai dari ringan hingga tercemar berat. Ia menyebutkan, Sungai Cararab, Sungai Cimanceri, Sungai Cisadane, dan Sungai Cidurian adalah 4 sungai yang sudah tercemar.

“Sungai Cirarab masuk kategori tercemar berat,” tukasnya. (restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan