Yayasan Al-Khairiyah Bersama 4 Lembaga Antikorupsi Teken Kurikulum Antikorupsi

Ramzy
23 Okt 2019 11:59
1 menit membaca

Penandatangan bersama PB Al-Khairiyah dan 4 lembaga antikorupsi lahirkan Kurikulum Berbasis Antikorupsi

CILEGON (SBN) – Seminar Nasional yang diselenggarakan Yayasan Al-Khairiyah Citangkil bersama beberapa lembaga Antikorupsi melahirkan Kurikulum Berbasis Antikorupsi. Tujuan lahirnya kurikulum ini adalah agar para siswa dan mahasiswa sebagai agen perubahan mampu melawan Korupsi. Seminar  tersebut berlangsung di Kampus Al-Khairiyah Citangkil, Cilegon, Rabu (23/10/2019).

Pada Seminar Nasional yang bertajuk “Menumbuhkan Peran Siswa dan Mahasiswa dalam Gerakan Pencegahan dan Pendidikan Antikorupsi” itu, kurikulum Antikorupsi ditandatangani bersama Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah dan 4 lembaga antikorupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Indonesia Corruption Watch (ICW), Akademi Antikorupsi, dan Banten Bersih.

Ketua Umum PB Al-Khairiah Ali Mujahidin (Mumu) yang juga maju sebagai bakal calon wali kota Cilegon dengan mengusung tema perubahan itu mengatakan, edukasi ini penting dilakukan karena mereka (mahasiswa dan siswa) adalah agen perubahan.

“Anak bangsa harus kompak melawan korupsi,” ujar Mumu di depan para mahasiswa dan siswa di Kampus Al-Khairiyah.

Mumu melanjutkan, seminar ini dilakukan agar para agen perubahan ini paham apa dan bagaimana dampak korupsi, termasuk kepedulian bahwa korupsi merupakan tindak kejahatan yang dapat menyengsarakan rakyat.

“Korupsi terjadi karena ketidakpedulian atas dampaknya terhadap Rakyat,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan