PANDEMI COVID-19 yang melanda seluruh dunia sejak Desember 2019 hingga kini masih berlangsung. Di beberapa negara, kurva korban positif terinfeksi virus korona mulai melandai (seperti di Australia, Vietnam, dan Selandia Baru), sementara di beberapa negara lainnya kurva korban justru belum mencapai puncaknya (seperti di Amerika Serikat dan Indonesia).
Mewabahnya virus asal kota Wuhan di Cina itu tidak hanya menghantam sektor kesehatan dan pelayanan publik, melainkan juga melumpuhkan berbagai sektor kehidupan manusia lainnya, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tak perlu analisis yang rumit-rumit, sehari-hari pun bisa kita lihat bagaimana kios-kios pedagang makanan dan barang-barang kebutuhan sehari-hari tutup karena pembatasan kerumunan dan turunnya daya beli masyarakat.
Sebagian pengamat memperkirakan sektor UMKM akan mengalami kesulitan menahan dampak akibat wabah Covid-19 tersebut. UMKM dinilai sebagai sektor yang paling rentan terhadap krisis ekonomi karena Covid-19 karena jenis usaha ini sangat bergantung pada perputaran uang hasil penjualan barang dagangan.
Sebagaimana dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Kamis (26/3/2020), pelaku UMKM, terutama sektor mikro, ada 64 juta unit usaha. Ini tentu persoalan besar. Jadi, persoalan ini tidak bisa diatasi hanya dengan bergantung pada pemerintah. Pihak swasta dan masyarakat juga mesti turun tangan membantu.
Berdasarkan data dari Kemenkop UKM, para pelaku UMKM mengeluhkan berbagai hal akibat merebaknya wabah virus korona ini. Keluhan-keluhan tersebut terutama menyangkut 5 hal berikut ini.
Jika penyebaran virus korona dan dampaknya tak ditangani secara cepat, sektor UMKM dikhawatirkan akan terpuruk. Padahal, sektor UMKM selama ini mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen atau 116,98 juta orang. Adapun jumlah UMKM pada 2018 tercatat 64,19 juta unit (99,99 persen).
Menghadapi berbagai keluhan pelaku UMKM tersebut, pemerintah melakukan tindakan tepat dengan merelokasikan anggaran dan refocusing kebijakan guna memberikan insentif ekonomi bagi pelaku UMKM dan sektor informal. Kebijakan itu tentu diharapkan bisa membuat UMKM tetap bisa berproduksi dan beraktivitas serta tidak melakukan PHK.
Dalam kaitan ini, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa nasabah usaha mikro dan usaha kecil akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun sekaligus penurunan bunga. Hal yang sama berlaku bagi pengemudi ojek daring dan sopir taksi yang mengambil kredit sepeda motor atau mobil, serta nelayan yang memiliki kredit perahu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai solusi bagi dampak ekonomis penyebaran Covid-19. POJK Republik Indonesia Nomor 11/Pojk.03/2020 itu menyatakan bahwa bank akan menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitor yang terkena dampak penyebaran Covid-19, termasuk debitor UMKM. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi fungsi intermediasi perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan.
Namun, pelaku UMKM tentunya tak boleh hanya bersandar pada kelonggaran kredit dari pemerintah. Mereka juga harus melakukan beragam terobosan dan strategi agar dapat bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.
Para pelaku usaha memerlukan beberapa langkah untuk dapat bertahan. Perubahan pada pengaturan arus keuangan perusahaan, misalnya, perlu dilakukan untuk tetap dapat mempertahankan bisnisnya agar berkelanjutan.
Bank DBS Indonesia pada pertengahan April lalu menyelenggarakan SME Academy Talks secara online. Gelar wicara tersebut bertujuan memberikan wawasan bagi pelaku bisnis, khususnya usaha kecil dan menengah atau UKM, di tengah pandemi. Di antara pembicara yang hadir dalam acara itu adalah Yasa Singgih, pendiri merek busana pria terkenal, Men’s Republic. Hadir pula Rudi Antoni, pakar bisnis yang turut memberikan tips bagi pelaku usaha untuk bisa bertahan pada masa-masa sulit ini.
Berikut adalah saran yang bisa diterapkan oleh para pelaku usaha dalam menghadapi kondisi pasar yang sulit sekarang ini.
***
*Udin Saprudin, S.E., M.M., QIA adalah Dosen Fakultas Ekonomi, Prodi Manajemen Universitas Pamulang, Tangerang, Banten.
Penyangkalan: Setiap artikel yang dimuat dalam kategori Opini di Suarabantennews.com mencerminkan pendapat dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Suarabantennews.com tidak menjamin validitas dan akurasi informasi yang disampaikan dalam opini tersebut.
Tidak ada komentar