SERANG (SBN) — Menyikapi berbagai demonstrasi terkait Undang-undang Cipta Kerja di wilayahnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sangat memahami jika..
SERANG (SBN) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengimbau agar kegiatan tasyakuran dan lomba-lomba menjelang 17 Agustus tak diadakan. Alasan utamanya..
SERANG (SBN) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan utang Rp4,1 triliun ke pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Utang..