KAB. TANGERANG-, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja enggan memasukkan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara dan Tangerang Tengah masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Soma menyebut, usulan itu tidak perlu dituangkan secara eksplisit.
“Kaitan dengan Pembentukan Derah Otonomi Baru sesuai yang telah disampaikan Ketua Pansus. Kita sepakat tidak perlu secara eksplisit dituangan dalam RPJMD. Nanti akan menjebak kita semua,” kata Soma dikutip dari video Rapat Pansus yang diterima barayanews.com, jaringan SBN Group, Minggu (3/8/2025).
Soma menerangkan, saat ini antrean usulan pembentukan DOB di Indonesia mencapai 300 lebih. Padahal, lanjut dia, moratorium pembentukan DOB belum dicabut. Faktor lain yang membuat Soma enggan menuangkan usulan DOB secara eksplisit adalah kondisi ekonomi makro Indonesia, yang menurut Soma, sedang tidak baik.
“Jadi banyak faktor yang nanti akan menjebak kita semua kalau dituangkan secara eksplisit dalam RPJMD” ujar Soma.
Soma kemudian mengusulkan alternatif redaksional atas usulan pembentukan DOB itu. Kata dia, redaksi yang dituangkan bukan Pembentukan DOB, melainkan pengembangan wilayah.
” Jadi saya sepakat kata-katanya kita perhalus dengan pengembangan wilayah,” tandasnya.
Anggota Pansus 1 DPRD Chris Indra Wijaya menjelaskan pencetusan DOB Tangerang Utara bukan hal yang baru bahkan sudah bergulir sejak kepemimpinan Ismet Iskandar sampai kepada Zaki Iskandar saat menjabat Bupati Tangerang.
“Menurut saya sudah waktunya kita buka secara terang benderang DOB Tangerang Utara. Ini dicetuskan bukan hari ini saja sudah dari 2 periode lalu,” kata Chris.
Tidak hanya itu, Chris dalam rapat pansus RPJMD itu juga menyerahkan ringkasan aspirasi Badan Pemekaran Daerah Tangerang Utara kepada Pemkab Tangerang sebagai dasar bahan pertimbangan.
Menanggapi ditolaknya DOB Tangerang Utara masuk RPJMD 2025-2029, Ketua Tim Badan Pemekaran Daerah Tangerang Utara Prayogo Ahmad Zaidi mengaku tidak menyurut semangat pihaknya untuk terus berjuang.
” Tidak hanya DOB Tangerang Utara, Tangerang Tengah ditolak. Tapi itu semua tidak membuat Tim Bapeda surut. Justru menjadi pemicu agar kami terus melakukan konsolidasi dan kajian lebih lanjut,” tandasnya.