Warga Cangkudu Balaraja Ngadu Bau PT. BOSS ke Bupati, Wabup Perintahkan DLHK Cek Lokasi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Okt 2025 16:36 17 Redaksi

KAB. TANGERANG-, Warga di RT 04/03 Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang mengadukan nasibnya ke Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Sabtu (25/10/2025). Mereka mengadukan PT. Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) karena diduga menyebabkan dampak bau menyengat.

Pantauan di lokasi, PT. BOSS merupakan salah satu perusahaan di Desa Cangkudu yang paling berdekatan dengan permukiman warga. Seturut pengakuan warga, pada akhir Februari 2025, PT. BOSS pernah didemo warga. Kemudian pada April 2025, PT. BOSS ditutup Bupati Tangerang.

“Pak Bupati Maesyal, PT. BOSS yang dulu pernah Bapak tutup, jalan lagi, bau lagi,” kata salah seorang warga, Mevi.

Mevi menyebut, bau dari PT. BOSS diduga telah menyebabkan beberapa warga mual, sesak nafas, dan batuk-batuk. Kata Mevi, warga juga kesal dengan Kepala Desa Cangkudu Abdullah dan Camat Balaraja Willy Patria, yang mereka sebut tidak peduli dengan nasib mereka.

“Lurah (Kades Cangkudu) dan Camat (Balaraja) tidak peduli. Selamatkan kami, Pak,” ujar Mevi.

Warga juga berkisah, beberapa hari usai demo pada akhir Februari 2025 lalu, beberapa warga dipanggil oleh Kepala Desa Cangkudu ke Kantor Desa Cangkudu. Beberapa warga itu justru didesak untuk meminta maaf kepada perusahaan karena ikut serta dalam aksi demontrasi. Alih-alih dibela karena dampak bau.

“Males amat minta maaf, ada perusahaan yang minta maaf ke warga,” kata salah seorang warga.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah yang kami kirimi video warga mengadu, mengatakan sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk mengecek lokasi.

“Saya teruskan ke Dinas LH untuk cek lokasi. Saya sudah info dinas terkait untuk ke lokasi,” ujar Intan.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat membenarkan sudah mendapat intruksi dari Wakil Bupati Tangerang. Namun dirinya mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh lantaran mesti mendalami permasalahan.

“Nanti hari Senin (27/10/2025), kami cek lagi ke lokasi,” kata Ujat.

Ditanya pengawasan terhadap PT BOSS yang pernah didatangi DLHK Kabupaten Tangerang pada Maret 2025, kemudian bahkan ditutup pada April 2025, Ujat membenarkan.

“Infonya sudah pernah dicek lokasi, pada saat uji coba. Nanti hari Senin (27/10/2025). Saya tugaskan Bidang PPKL (Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan), sekalian uji laboratorium untuk ambil sampelnya,” terang Ujat.

Kami gabungan beberapa media yang menulis berita ini sudah berupaya menghubungi pihak PT. BOSS. Namun belum mendapatkan respons. Begitu juga dengan Kepala Desa Cangkudu dan Camat Balaraja, yang belum merespons permintaan tanggapan dari kami.

LAINNYA