Aktivis Perempuan dan Wakil Ketua Bidang di DPD KNPI Kabupaten Tangerang Ini Kecam Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Mei 2025 10:30 28 Rikhi Ferdian Herisetiana

Suarabantennews.com – Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang, Destia Ramdayani, dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan seksual dan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, yang telah mengancam keamanan dan kenyamanan perempuan di ruang publik.

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkannya, Destia menegaskan bahwa kekerasan seksual, termasuk pelecehan fisik seperti begal payudara, catcalling, dan berbagai bentuk kekerasan seksual lainnya yang terjadi di ruang publik merupakan bentuk penyerangan terhadap hak asasi manusia dan kehormatan perempuan. Tindakan ini, menurutnya, mencerminkan perilaku tidak beradab yang tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun.

“Kami mengecam keras setiap tindakan yang merendahkan martabat perempuan, apalagi yang dilakukan dengan kekerasan atau pelecehan seksual. Kejadian-kejadian seperti ini tidak hanya mengancam fisik korban, tetapi juga mengganggu rasa aman dan hak perempuan untuk hidup tanpa ketakutan di ruang publik,” tegas Destia.

Destia juga menyampaikan bahwa kekerasan seksual adalah masalah serius yang harus ditanggapi dengan segera dan tegas oleh pihak berwenang. Ia meminta agar aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menangkap dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami dari KNPI Kabupaten Tangerang mendukung upaya penegakan hukum yang adil, dan kami menuntut agar setiap korban mendapatkan keadilan serta perlindungan maksimal. “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik itu pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan, harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Destia juga menyoroti pentingnya penguatan sistem perlindungan perempuan di tingkat daerah, termasuk penyediaan fasilitas yang mendukung keamanan publik, seperti pemasangan CCTV di lokasi-lokasi rawan serta penerangan jalan yang memadai. Selain itu, ia menekankan pentingnya pendidikan tentang hak-hak perempuan dan pencegahan kekerasan seksual sejak dini di kalangan masyarakat.

Sebagai penutup, Destia menegaskan bahwa DPD KNPI Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemberdayaan perempuan dan memastikan bahwa setiap warga, terutama perempuan, dapat hidup dengan aman, bebas dari ancaman kekerasan dan pelecehan.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA