Pengamat Politik Untirta : Pilkada Serentak 2020 di Banten Era Kepemimpinan Muda dan Akademisi

Ramzy
13 Sep 2019 14:25
2 menit membaca

Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino.

SERANG (SBN) – Setelah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019, Negara Indonesia akan kembali menggelar pesta demokrasi rakyat. Kali ini, adalah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Untuk wilayah Banten sendiri ada empat daerah yang akan melaksanakan Pilkada, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino mengatakan Pilkada 2020 merupakan era kepemimpinan muda dan akademisi baik di level nasional maupun daerah.

“Jika berkaca pada beberapa daerah yang dipimpin oleh akademisi dan pemuda yang revolusioner, daerahnya mengalami kemajuan yang luar biasa. Contoh kecilnya Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Nurdin Abdullah,” ucapnya, Jum’at (13/9/2019).

Ia menjelaskan, belakangan ini Provinsi Banten menjadi salah satu daerah penyumbang tertinggi jumlah calon tunggal yang maju dalam kontestasi Pilkada. Pada Pilkada 2017, ada 3 daerah dengan calon tunggal yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang. Sedangkan Kota Serang memperoleh dua calon ketika mendekati penutupan pendaftaran.

Menurut Leo, kondisi politik seperti ini merupakan fenomena yang memprihatinkan. Oleh karena itu, kehadiran anak-anak muda dan akademisi dalam dunia politik, akan menjadi warna baru dalam politik baik ditingkat nasional dan daerah.

“Partai Politik (Parpol) disinyalir belum maksimal sebagai wadah regenerasi para calon pemimpin, sehingga kemudian banyak Parpol yang mengekor ke petahana, atau calon yang dianggap kuat baik secara finansial maupun elektabilitas,” jelasnya.

Leo menuturkan pada pilkada tahun 2015 di Kabupaten Serang, sebagian besar partai merapat ke satu pasang calon, yaitu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa. Koalisi ini akhirnya mampu mengantarkannya menuju posisi Bupati dan Wakil Bupati Serang.

“Hal serupa seperti yang terjadi tahun 2015, bisa saja kembali terjadi di Pilkada 2020 nanti. Meskipun tidak calon tunggal, kemungkinan 2 kandidat. Sekarang tinggal bagaimana KPU membuat regulasi yang pas agar tidak terjadi lagi calon tunggal. Karena tentu nantinya masyarakat yang akan dirugikan,” tutupnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan