Pelajari Aturan SPAM, Perumda Air Minum Kota Padang Lakukan Studi Tiru ke Perumdam TKR Kabupaten Tangerang

waktu baca 3 menit
Sabtu, 13 Jul 2024 11:14 301 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang melakukan studi tiru dan silaturahmi ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi antar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia.

Dihadiri oleh jajaran Dewan Pengawas (Dewas), jajaran Direksi dan jajaran pejabat struktural kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Tirta, Kantor Pusat PERUMDAM TKR pada Kamis, 11 Juli 2024.

Perumdam TKR menyebut kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme terkait aturan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang telah lebih dahulu diimplementasikan oleh PERUMDAM TKR.

Terutama pembahasan terkait proses kerjasama perusahaan menjalankan business to business (B2B).

Perumdam TKR dalam hal ini sudah menjalankan B2B dengan pihak ketiga khususnya dalam hal pengolahan IPA, adanya kerjasama dengan mitra usaha maupun kerjasama air curah dilakukan dalam upaya mengoptimalkan produksi dan meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan air minum.

Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar menungkapkan bahwa Perumda atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) harus mampu mengembangkan usaha tidak hanya mengandalkan dari anggaran pemerintah daerah namun juga bisa secara mandiri.

“Dalam prosesnya, kerjasama antara Perusahaan seperti BUMD bisa menggunakan Perjanjian Kerja Sam (PKS) atau B2B. Hal ini juga sesuai dengan peraturan presiden (perpes) nomer 38 tahun 2015, sehingga kita pun bisa mengacu pada peraturan tersebut untuk menjalankan kerja sama,” ungkapnya.

Lanjut Sofyan, disebutkan bahwa proses pelaksanaan B2B membutuhkan waktu. Yang mana, perusahaan selaku pelaksana dapat menentukan jangka waktunya, namun juga perlu memperhatikan timeline.

“Berapa lama proses pelaksanaan akan lebih cepat jika team sudah mebuat timeline. Jika berkas yang dibutuhkan sudah siap bisa dipercepat,” tuturnya.

Penggunaan timeline menurutnya merupakan satu hal yang cukup penting agar team dapat saling melakukan pengecekan sehingga tidak tertunda.

Pengembangan usaha secara B2B merupakan salah satu upaya yang terus dilakukan oleh PERUMDAM TKR mewujudkan pencapaian kinerja yang solid.

“Tak hanya itu perusahaan juga melakukan evaluasi tarif dalam rangka Full Cost Recovery (FCR) dan melakukan komunikasi  yang baik dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM),” ujarnya.

Sementara, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal menuturkan, dirinya berharap dapat mendalami sistem pengolahan air setelah kunjungan yang dilakukan ini.

Ia juga menyatakan minat Perumda Air Minum Kota Padang untuk memahami secara lebih mendalam bagaimana Perumdam TKR mengatasi tantangan pada saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan B2B.

“Semoga pengalaman dalam menghadapi tantangan dan menjalani semua prosedurnya bisa kami terapkan di perusahaan. Mudah mudahan hari ini mendapatkan pembelajaran terkait dengan persyaratan, mekanisme serta hal-hal yang harus dipersiapkan untuk B2B,” paparnya.

Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang, Effendi, pun menyampaikan dengan kunjungan ini rekan-rekan dapat mengadopsi ilmu yang disampaikan oleh PERUMDAM TKR.

“Banyak terobosan, inovasi dan berbagai cara untuk menyiasati pelaksanaan B2B yang telah dilakukan. Artinya kawan-kawan bisa menjadikan contoh dan menjadikan catatan penting untuk perusahaan dikedepannya,” kata Efendi menambahkan.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA