SuaraBantenNews.Com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang membahas kesepakatan bersama Pj Bupati dan DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 diwarnai puluhan kursi kosong.
Pasalnya, dari 50 anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut hanya 14 orang saja. Meski dalam buku kehadiran tercatat ada 23 orang yang menandatangai absensi. Itu artinya, sebanyak 36 anggota dewan bolos dari rapat tersebut.
Meski tidak ada setengahnya anggota dewan yang hadir. Namun rapat paripurna membahas rancangan APBD tahun 2025 tersebut tetap berjalan sesuai agenda.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, ketidakhadiran sejumlah anggota dewan pada rapat paripurna tersebut karena terbentur dengan agenda penting lainnya.
Menurutnya, rapat paripurna pembahasan KUA PPAS 2025 tersebut tetap masih bisa dilaksanakan karena hanya sebatas persetujuan dan bukan pengambilan voting sehinggq tak mesti kuorum.
“Kebetulan ada yang tidak hadir karena ada giat khusus terkait pembahasan RDP, ada juga kegiatan bimtek,” kata Kholid, Senin 5 Agustus 2024.
Dikatakan Kholid, ada beberapa anggota dewan yang secara ressmi sudah menyampaikan berhalangan hadir sebab harus mengikuti agenda penting lainnya.
“Jadi ini memang agendanya berbenturan,” imbuhnya.
Dari pantauan, dalam rapat paripurna tersebut DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) tahun 2025.
Mulai dari anggaran pendapatan daerah yang tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp7,52 triliun, kemudian pendapatan asli daerah dalam KUA dan PPAS yaitu sebesar Rp4,25 triliun.
Selanjutnya, pendapatan transfer yaitu sebesar Rp3,27 triliun, anggaran belanja daerah sebesar Rp7,89 triliun, belanja operasi Rp6,17 triliun, belanja modal R826,46 miliar, belanja tidak terduga Rp30 miliar, belanja transfer Rp864,69 miliar dan lain sebagainya.