Sengketa SMPN 1 Mancak, Tatu Minta Ahli Waris Jangan Korbankan Siswa

Ramzy
22 Okt 2019 11:46
2 menit membaca

SMPN 1 Mancak kembali disegel ahli waris.(Foto : Hendra/Suarabantennews).

SERANG (SBN) – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta, agar proses hukum mengenai kepemilikan lahan SMPN 1 Mancak tidak membuat siswa terusir dari sekolahnya dan menggangu kegiatan belajar mengajar (KBM).

Hal tersebut, diungkapkan setelah pihak yang mengaku ahli waris lahan sekolah Aris Rusman bin Jainul melaporkan Pemkab Serang kepada Polres Cilegon terkait penyerobotan lahan.

“Kami telah memastikan di aset dan bagian hukum kita, bahwa Pemkab Serang memegang Akta Jual Beli (AJB) lahan SMPN 1 Mancak dan ada keputusan Mahkamah Agung (MA),” ucap Tatu, Selasa (22/10/2019).

Ia mengatakan, dengan dokument ini tentunya Pemkab Serang memeliki kewenangan untuk mempertahankannya.

Ia menuturkan, dengan berpindah-pindahnya kegiatan belajar siswa, secara otomatis mereka akan sangat terganggu. Oleh karena itu, dia memohon kepada pihak yang mengaku ahli waris Aris Rusman, agar persoalan yang kini dihadapi tidak lantas mengorbankan siswa.

“Kalau saudara Aris juga mengklaim punya hak sekolah tersebut, dari awal saya menyarankan Aris untuk menempuh ranah hukum, supaya ada ketetapan hukum yan pasti. Jadi nanti diproses kemudian ditetapkan, apakah Kabupaten Serang atau Aris pemiliknya. Kalau saya asal ketetapan hukum itu ada,” kata Tatu.

Ia menuturkan, saat ini Aris menuntut, agar Pemkab Serang membayar lahan tersebut. Namun, hal tersebut, tidak bisa dilakukan, sebab Pemkab Serang memiliki AJB sebagai bukti legal formalnya.

“Jadi, nanti setelah ketetapan hukum kami lakukan bersama, sekarang ini pemkab harus menjaga aset atas nama atau yang dimiliki secara legal formal,” tuturnya.

Kemudian, kata dia, apa yang dilakukan terkait pembukaan gerbang oleh Satpol PP merupakan permintaaan dari masyarakat Mancak khususnya orangtua dan alumni, sehingga pihaknya menugaskan Satpol PP untuk membuka gembok tersebut.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan