Pemkab Tangerang Ajak Masyarakat Tak Boros Pangan 

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Okt 2024 13:22 0 103 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang gerakan selamatkan pangan. Dalam surat edaran itu pemda mengajak masyarakat untuk melakukan aksi stop boros pangan, Jumat 25 Oktober 2024.

Surat edaran tersebut diimplementasikan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang dengan melakukan kampanye stop boros pangan kepada masyarakat.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, menuturkan, gerakan ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman dalam pencegahan pemborosan pangan dan konsumsi pangan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman).

“Kami berharap kedepannya masyarakat bisa lebih bijak dalam mengonsumsi makanan dan belanja pangan, sehingga tidak ada makanan atau pangan yang terbuang dan menjadi sampah nantinya,” ucap Asep.

Asep mengimbau masyarakat untuk mengolah kembali dan manfaatkan pangan yang berpotensi terbuang menjadi menu variatif dengan tetap memperhatikan cara pengolahan agar tidak merusak kandungan gizi pada pangan tersebut.

Diketahui, Sosialisasi Aksi Stop Boros Pangan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gerakan Selamatkan Pangan. Sosialisasi ini turut dihadiri oleh perangkat daerah, pelaku usaha pangan dan relawan FOI Kabupaten Tangerang.

“Untuk mencapai tujuan dari gerakan ini, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang optimal oleh seluruh perangkat daerah dan juga seluruh pemangku kepentingan (stakeholders),” katanya.

Pokok-pokok dari SE tersebut adalah melaksanakan, menerapkan, mengedukasi dan menyosialisasikan hal-hal:

1. Mengambil makanan secukupnya dengan porsi gizi seimbang dan habiskan.

2. Membawa pulang makanan (take away) jika tersisa.

3. Bijak berbelanja pangan (meal planning) dengan cara membuat perencanaan setiap kali berbelanja.

4. Manajemen penyimpanan bahan makanan (gunakan wadah yang baik, sesuaikan dengan karakteristik pangan).

5. Membiasakan mengecek tanggal kadaluarsa.

6. Mengolah kembali dan manfaatkan pangan yang berpotensi terbuang menjadi menu yang variatif dengan tetap memperhatikan cara pengolahan agar tidak merusak kandungan gizinya.

7. Memasak dan menghidangkan makanan sesuai porsi.

8. Mendonasikan makanan berlebih kepada yang membutuhkan.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA