KAB. TANGERANG-, Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang terus mendalami peristiwa penurunan paksa penumpang taksi online (taksol) oleh oknum pengemudi ojek pangkalan (opang) di Stasiun Tigaraksa, Jumat (25/7/2025). Terbaru, penumpang yang menjadi korban telah melaporkan peristiwa itu.
“Pihak korban sudah melaporkan kepada kami di jajaran kepolisian,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (28/7/2025).
Indra Waspada menerangkan, kepolisian sudah memeriksa beberapa orang terkait peristiwa itu. Kata Indra Waspada, penumpang berinisial IA yang merupakan suami dari korban perempuan yang menggendong bayi, juga sudah memberikan keterangan.
Indra Waspada mengatakan, tindakan penghadangan dapat mengarah pada tindakan pidana. Terlebih, pihak korban sudah membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan.
“Kami sedari awal memang sudah menangani. Korban sudah melaporkan, maka ditindaklanjuti,” beber Indra Waspada.
Indra Waspada menerangkan, tiga orang yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Hal itu karena petugas masih terus melakukan pendalaman atas peristiwa dan atas keterangan saksi mau pun korban.
“Nanti akan kami sampaikan hasilnya,” ujarnya.
Indra Waspada berharap semua pihak bisa menjaga diri. Dia meminta agar permasalahan diserahkan ke kepolisian. Di samping itu, Indra Waspada menyebut akan segera mengagendakan pertemuan semua pihak dari komunitas opang, ojol, pihak stasiun, pihak aplikator, dan pemerintah daerah.
“Kami akan memfasilitasi dengan pemerintah daerah, dengan para tokoh, kita panggil kedua belah pihak untuk kita mediasi,” pungkas Indra Waspada.