Danau di Kawasan Puspemkab Tangerang Kembali Memakan Korban

waktu baca 3 menit
Kamis, 17 Sep 2026 12:33 11 Reporter | Ferdianherss

SuaraBantenNews.com – Danau bekas galian pasir yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang kembali memakan korban jiwa. Akibat keberadaan danau bekas galian pasir yang dibiarkan terbuka itu seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial P dilaporkan tewas tenggelam di danau sedalam lima meter tersebut, pada Rabu (15/9/2026).

Peristiwa  ini menambah panjang daftar kecelakaan air di danau yang terletak di belakang Alun-Alun Pemda Tigaraksa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu, sudah lebih dari lima kejadian serupa sejak bekas galian pasir itu dibiarkan tanpa papan informasi keamanan maupun larangan berenang bagi warga.

“Sudah sering, tahun lalu juga ada dua bocah warga Perumahan Sudirman meninggal karena tenggelam juga di danau itu. Yang terbaru korban remaja perempuan tenggelam pas lagi berenang,” ujar Rusdi (46), pemilik wanahan permainan anak di kawasan Alun-alun Tigaraksa, Kamis (17/9/2026).

Mestinya area bekas galian pasir tersebut ditutup total atau minimal dipasang papan pengumuman besar yang melarang aktivitas apa pun di danau. Terlebih, kejadian orang tenggelam di lokasi tersebut sudah sering terjadi. “Tetapi seperti dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan pencegahan dari instansi terkait,” ujar Ardian (32), salah seorang warga Tigaraksa.

Selain rawan kecelakaan air pada siang hari, kondisi di sekitar danau saat ini kian memprihatinkan karena mulai dikelilingi semak belukar yang rimbun dan bangunan-bangunan liar. Minimnya penerangan dan pengawasan membuat kawasan ini beralih fungsi menjadi lokasi negatif saat malam hari.

“Kalau malam hari, kondisinya gelap dan tertutup semak-semak. Karena banyak bangunan liar juga di pinggir danau, lokasi ini sering kali dijadikan tempat mojok oleh muda-mudi. Kami khawatir kalau terus dibiarkan, wilayah ini bukan cuma jadi sarang kecelakaan, tapi juga tempat kriminalitas dan tindakan asusila,” lanjutnya.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Tigaraksa AKP Iwan Wahyudi mengonfirmasi bahwa insiden remaja perempuan tenggelam di bekas galian pasir tersebut bermula saat korban datang ke lokasi bersama tiga rekannya, yakni G (16), B (19), dan K (15), sekitar pukul 11.30 WIB untuk berenang.

Korban tiba-tiba tenggelam di tengah danau dan gagal diselamatkan oleh rekan-rekannya akibat kedalaman air yang mencapai lebih dari lima meter. Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung dilarikan ke RSUD Tigaraksa.

“Namun, pihak medis menyatakan korban sudah meninggal dunia,” ujarnya, mengutip laporan Polsek Tigaraksa yang diterima SBN ihwal kejadian tersebut.

Pihak kepolisian saat ini telah memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, orangtua korban menolak proses visum dan memilih langsung membawa jenazah ke rumah duka di Desa Bantar Panjang untuk dimakamkan karena menerima insiden ini sebagai musibah.

Reporter | Ferdianherss

Reporter | Ferdianherss

LAINNYA