Grebek Rumah Kontrakan di Cisauk, Polisi Temukan 10 Sajam

Redaksi
23 Okt 2022 16:18
HUKRIM 0
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu bersama Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadani melakukan penggerebekan terhadap sebuah kontrakan di Kampung Cisauk Girang, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu 22 Oktober 2022 malam.

Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat, bahwa kontrakan tersebut kerap didatangi oleh sekumpulan remaja.

“Kita dapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering didatangi oleh pelajar, diduga menjadi basecamp remaja yang biasa melakukan tawuran,” kata Sarly, Minggu 23 Oktober 2022.

Saat dilakukan penggerebekan, pihaknya menemukan tiga remaja dan 10 sejata tajam berbagi jenis.

“Kita temukan selembar spanduk bertuliskan DHAYAK, 4 buah celurit, 3 buah golok, 2 pedang dan satu buah gancu trisula,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Sarly, ketiga pemuda dan barang bukti lainnya yang didapatkan dari dalam kontrakan tersebut langsung dibawa ke Polsek Cisauk untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah kita bawa ke Polsek Cisauk. Namun pemilik kontrakan saat penggerebekan tidak ada. Hanya tiga pemuda yang berkunjung ke sana dan turut kami amankan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan wilayah sekitar. Jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan