Resah, Warga Usir Pelaku Pelecahan Seksual di Balaraja

Redaksi
11 Nov 2020 15:49
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang resah. Akibat perbuatan asusila yang dilakukan AW terhadap anak di bawah umur, membuat mereka khawatir dan meminta AW agar tidak hidup berdampingan lagi dengan warga setempat.

Dalam surat pernyataan warga RT 004 RW 005 menerangkan, bahwa warga telah menggelar rapat mendadak dalam menyikapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh AW. Dalam isi surat itu dikabarkan, bahwa, istri pelaku telah mengunjungi kediaman salah satu warga dan meminta agar AW diberi kesempatan untuk tinggal di RT 04/05 kembali.

Maka dalam menindaklanjuti permintaan tersebut, warga menyampaikan tiga point utama melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua RT 04/05 Edi Junaedi. Antara lain, warga telah merasa tidak nyaman khususnya di Gang Al Amin, perilaku yang bersangkutan telah menimbulkan keresahan warga di lingkungan RT 004/05.

“Warga tidak punya jaminan dalam perlindungan secara hukum,” jelasnya, Selasa 10 November 2020.

Sehingga hasil rapat secara keselurahan menyimpulkan, tidak menginginkan AW tinggal kembali di RT 04/05 BGB termasuk keluarga AW. Dengan alasan, khawatir kedepannya timbul gesekan yang tidak dinginkan warga baik sengaja maupun tidak sengaja.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan