TANGERANG – Piutang tagihan rekening air pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang selama 3 tahun terakhir mencapai Rp 5 miliar lebih. Manajemen perusahaan milik Pemkab Tangerang itu pun melakukan terobosan untuk menimalisir piutang tersebut.
Berdasarkan data PDAM TKR, jumlah piutang sebesar Rp 5.163.810.650 itu berasal dari pelanggan di tiga wilayah pelayanan, 3 kantor cabang dan 4 unit.
“Jumlah piutang tersebut berasal dari 34.223 sambungan langganan. Kami terus berupaya menimalisirnya hingga titik terendah,” ungkap Direktur Utama PDAM TKR H Rusdy Machmud, Selasa (30/4/2019).
Langkah yang saat ini ditempuh, lanjut Rusdy, adalah dengan mengirimkan surat penagihan kepada pelanggan yang menunggak tersebut. Langkah ini diakuinya cukup berhasil meskipun belum maksimal.
“Salah satu kendala yang dihadapi petugas kami di lapangan adalah tak sedikit rumah mewah yang dalam Kondisi terkunci, sehingga sulit ditagih,” bebernya.
Rusdy pun mengatakan, kesadaran pelanggan membayar secara rutin rekening air sangat penting. Dibeberkannya, jumlah pelanggan yang menunggak itu tidak selalu terkendala kemampuan ekonomi, namun lebih pada kesadaran.
“Data tunggakan rekening air pelanggan tahun 2015 sampai 2018 sebesarĀ Rp5.163.810.650 yaitu sebanyak 34.223 sambungan langganan. Menariknya, berdasarkan analisa kami, pelanggan yang menunggak pembayaran di wilayah pelayan 1 adalah golongan rumah menengah dan mewah. Artinya, ada beberapa faktor yang kami harus jawab, salah satunya kemudahan pembayaran,” terang H Rusdy.
Terkait dengan kemudahan pembayaran itu, lanjutnya, diharapkan menjawab kebutuhan layanan berplatform digital yang saat ini mulai marak digunakan oleh masyarakat.
Karena kata H Rusdy, terdapat kemungkinan bahwa pelanggan dari kelompok ekonomi menengah ke atas membutuhkan sistem pembayaran yang lebih praktis dengan cukup menggunakan telepon pintar.
“Sebenarnya saat ini metode pembayaran sudah bisa menggunakan transfer bank dan pembayaran di minimarket. Namun, pelanggan mungkin membutuhkan yang lebih praktis lagi,” bebernya.
Terobosan itu, diakuinya, berdasarkan arahan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang meminta PDAM TKR Kabupaten Tangerang untuk merespon perkembangan teknologi terkini. Karena penggunaan berbagai platform digital menjadi tuntutan masyarakat dan pelanggan yang mulai terbiasa dengan gaya hidup digital di era internet.
“Pak Bupati berpesan agar kami terus meningkatkan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menguasai teknologi informasi dan teknologi air minum di era digital ini. Kami tidak menutup terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan potensi. Era revolusi 4.0 menjadi tantangan kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup H Rusdy.(adv)