banner 468x60 banner 468x60

Kualitas Bangunan Sekolah, Dindik Kabupaten Tangerang: Itu Tanggung Jawab Dinas Bangunan

Ramzy
15 Okt 2020 20:04
KONTAK KAMI 0 467
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dalam menunjang proses pembelajaran, kualitas bangunan sekolah menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat. Terlebih jika para kontaktor yang memenangkan tender, namun dalam pengerjaannya terkesan asal-asalan. Seperti halnya yang terjadi di SDN Sindang Asih I, Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.

Ruangan kelas yang baru dibangun sejak dua tahun terakhir sudah mengalami kerusakan, tanpa angin dan hujan atap ruangan menjadi miring dan seakan hendak roboh. Sehingga masyarakat mempertanyakan kinerja dinas terkait yang membidangi permasalahan tersebut.

“Kewenangan melakukan pembangunan sekolah berada pada kewenangan DTRB Kabupaten Tangerang berikut pengawasannya,” kata Ruslan,  Kabid SD Dindik Kabupaten Tangerang kepada Wartawan, Rabu, 14 Oktober 2020.

Menurutnya, standar bangunan dan spesifikasi bahan itu tanggung jawab DTRB Kabupaten Tangerang. Jika ruangan dilakukan pembangunan, maka Dindik Kabupaten Tangerang hanya menerima kunci. Apabila direhab, pihaknya tentu hanya menerima surat serah terima rehab.

“Peran untuk mengawasi bangunan ada di DTRB, dinas pendidikan tidak memiliki peran terkait hal itu. Tugas kita hanya mendata ada berapa bangunan sekolah rusak yang berada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Ruslan, hampir 50 persen ruang sekolah di Kabupaten Tangerang mengalami kerusakan berat yang rata di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Dari total 2.200 rumah kelas sekolah dasar di Kabupaten Tangerang, ada sekitar 1.000 ruang kelas rusak berat. Adapun biaya rehab pada satu ruang mencapai sekitar Rp60 juta.

“Dalam satu tahun terdapat 100 ruang yang rusak direnovasi dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” jelasnya.

Menurutnya, bangunan yang retak, atapnya miring dan mudah rusak karena kondisi tanahnya labil. Pihaknya pun sering mengikuti hearing dengan dewan dan menyampaikan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas bangunan sekolah.

Sementara itu, Kepala DTRB Kabupaten Tangerang Firzada Mahali masih belum memberikan keterangan terkait hal ini. Wartawan sudah mencoba menghubungi namun memberikan respons.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan