KAB. TANGERANG-, Andai tidak ada petugas polisi yang berpatroli, mungkin nasib nahas bakal dialami M (28). Pria yang juga punya nama alias Cakrek ini, nyaris jadi bulan-bulanan warga usai gagal beraksi mencuri motor di Kampung Pulo, Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Senin (11/8/2025) tengah malam.
M nekat mencoba menggondol motor milik warga yang diparkir di teras rumah. Sial, aksinya dipergoki anak korban. Sontak, anak korban berteriak meminta bantuan seraya meneriakkan kata “maling-maling” keras-keras.
“Sekitar pukul 05.00 WIB, anak korban melihat pelaku sedang mendorong motor tersebut. Ia langsung berteriak ‘maling-maling’. Teriakan itu membuat pelaku panik dan meninggalkan motor sebelum akhirnya ditangkap warga,” kata Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, Selasa (12/8/2025).
Warga yang berhamburan berhasil menangkap tersangka M. Warga yang geram hampir menggulung M. Beruntung saat itu anggota Polsek Kronjo Polresta Tangerang sedang melakukan patroli siaga. Pelaku pun buru-buru diamankan sekaligus diselamatkan dari amuk massa.
Tersangka M kini mendekam di Rutan Polsek Kronjo untuk menjalani proses hukum. M dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.