Fasilitasi Mediasi, Polsek Pasar Kemis Jelaskan Duduk Perkara Seteru Pihak Sekolah dengan Salah Seorang Wali Murid

waktu baca 1 menit
Minggu, 17 Agu 2025 20:30 8 Redaksi

KAB. TANGERANG-, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang menjelaskan duduk perkara perseteruan antara salah seorang wali murid, Sudiman (44) dengan pihak SMK Persada Yayasan Al-Istiqomah.

Menurut Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri, persoalan antara kedua pihak berawal dari perselisihan yang terjadi di lingkungan sekolah. Kata Syamsul, pihak sekolah kemudian melapor peristiwa itu ke polisi.

“Bahwa adanya laporan dari pihak sekolah ada keributan di dalam sekolah antara orang tua atau wali murid dengan pihak sekolah,” kata Syamsul, Minggu (17/8/2025).

Syamsul melanjutkan, untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas mendatangi lokasi sekolah. Setelah itu, petugas kepolisian berusaha menfasilitasi musyawarah. Namun pada musyawarah saat itu, belum ada titik temu.

“Namun kami terus berupaya memfasilitasi musyawarah atau mediasi,” terang Syamsul.

Pada kesempatan itu, Syamsul juga membantah informasi yang menyebut ada anggota kepolisian yang melakukan intimidasi.

“Bahwa anggota Polsek Pasar Kemis tidak melakukan intimidasi,” ucap Syamsul.

LAINNYA