Pasutri di Tangerang Nekat Bawa Kabur Uang Majikan Senilai Rp 150 Juta

Ramzy
7 Mei 2024 14:51
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG; Suarabantennews.com – Pasangan suami istri (pasutri) di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, berinisial N dan U ditangkap polisi. Keduanya ditangkap setelah diduga mencuri uang milik majikannya senilai Rp 150 juta.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan korban berinisial DN yang merupakan majikan dari tersangka. Peristiwa terjadi pada Kamis, 24 April 2024 lalu.

Sang suami, N, diketahui sebagai sopir pribadi korban. Mulanya korban, yang tengah berada di Solo, Jawa Tengah, meminta N datang ke rumahnya yang berlokasi di Kota Tangerang untuk memanaskan mobil.

“Pelaku merupakan sopir pribadi korban. Kejahatannya dilakukan saat korban sedang berada di luar kota,” kata Arief, Selasa 7 Mei 2024.

Keduanya memanfaatkan momen tersebut dengan berpura-pura bekerja dan memanaskan mobil di rumah korban. Di mana sebelumnya, N telah meminta izin untuk melakukan hal itu.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka N ternyata membawa istrinya, U. Arief mengatakan, U berperan sebagai eksekutor sementara N pengalih perhatian.

“Kedua tersangka datang ke rumah korban menggunakan mobil. Saat tiba, tersangka N turun, sedangkan tersangka U bersembunyi. Tujuannya agar tidak diketahui karena di rumah korban masih ada seorang ART,” ucap Arief.
Saat tiba di rumah, kedua tersangka kemudian memainkan peran yang telah disusun sebelumnya itu.

N turun dan memanaskan mobil kemudian mengajak ART untuk pergi membeli sesuatu menggunakan mobil tersebut.

Saat itulah, tersangka U masuk dan langsung menuju ruangan pribadi korban. Di sana, Ia mengambil uang Rp150 juta.

Aksi mereka bisa teridentifikasi berkat keterangan dari tetangga korban. Di mana pada saat itu, tetangga korban melihat tersangka U keluar dari rumah.

“Ada tetangga yang curiga pintu rumah korban tidak tertutup sempurna. Tetangga juga kaget, karena setelah mengetuk pintu, yang keluar menghampiri adalah tersangka U, yang tidak dikenal,” tandasnya.(zie)