Di tengah euforia pertumbuhan bisnis dan kompetisi pasar yang semakin agresif, orientasi profit masih menjadi “dewa utama” dalam banyak keputusan strategis perusahaan.
Ukuran keberhasilan direduksi menjadi angka—laba meningkat, pasar meluas, investor puas. Namun, di balik itu, muncul pertanyaan yang jarang disentuh secara serius: apakah strategi yang dijalankan benar-benar membawa kebaikan, atau justru menyisakan masalah bagi pihak lain?
Perspektif syariah menawarkan koreksi mendasar atas cara pandang tersebut. Dalam Islam, tujuan aktivitas ekonomi tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi juga mewujudkan maslahah—kebaikan yang bersifat luas dan berkelanjutan.
Prinsip ini sejalan dengan nilai keadilan (‘adl), kejujuran (sidq), dan tanggung jawab (amanah) yang seharusnya menjadi fondasi dalam setiap strategi bisnis.
Sayangnya, dalam praktik di Indonesia, konsep ini masih sering berhenti pada tataran jargon. Istilah “berbasis syariah” digunakan dalam berbagai lini bisnis, tetapi tidak selalu diiringi perubahan cara berpikir strategis.
Praktik pemasaran yang manipulatif, klaim berlebihan, hingga ketidaktransparanan informasi masih kerap ditemukan. Dalam kondisi seperti ini, label syariah berisiko kehilangan makna, bahkan berubah menjadi sekadar alat legitimasi pasar.
Reorientasi dari profit ke maslahah seharusnya bukan dipahami sebagai ancaman bagi perusahaan, melainkan sebagai peluang untuk membangun keunggulan jangka panjang. Perusahaan yang mengedepankan kejujuran dan keadilan tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga membangun kepercayaan—aset yang jauh lebih sulit diperoleh dibandingkan sekadar keuntungan finansial.
Lebih jauh, prinsip maslahah juga menuntut perusahaan untuk mempertimbangkan dampak strateginya terhadap lingkungan dan masyarakat. Di tengah isu kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial, strategi bisnis yang eksploitatif tidak lagi relevan. Konsumen semakin kritis, dan generasi muda mulai mempertanyakan integritas perusahaan, bukan hanya kualitas produknya.
Dalam konteks ini, dunia pendidikan memiliki peran penting. Mata kuliah manajemen strategi tidak cukup hanya mengajarkan alat analisis seperti SWOT atau positioning.
Mahasiswa perlu diajak untuk memahami bahwa setiap keputusan strategis memiliki konsekuensi etis. Tanpa kesadaran ini, kita hanya akan melahirkan pelaku bisnis yang cerdas secara teknis, tetapi miskin tanggung jawab.
Al-Qur’an sendiri telah mengingatkan pentingnya keadilan dalam aktivitas ekonomi, sebagaimana termaktub dalam QS. An-Nahl ayat 90 yang menegaskan perintah untuk berlaku adil dan berbuat kebaikan. Ayat ini bukan sekadar norma moral, tetapi juga dapat dimaknai sebagai prinsip strategis dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, pergeseran dari profit ke maslahah bukan sekadar pilihan idealis, melainkan kebutuhan mendesak. Di tengah krisis kepercayaan dan kompleksitas tantangan global, perusahaan yang tetap berpegang pada orientasi sempit akan semakin ditinggalkan. Sebaliknya, mereka yang mampu mengintegrasikan nilai etika dan strategi akan memiliki posisi yang lebih kuat—bukan hanya di pasar, tetapi juga di mata masyarakat.
Oleh: Derizka Inva Jaswita.,S.Ikom.,M.M (Mahasiswa Program Studi Doktor Manajemen Universitas Islam Bandung dan Dosen Universitas Pamulang Tangerang Selatan) dan PROF. DR. Muhardi, S.E., M.SI (Dosen FEB Universitas Islam Bandung)