Perselisihan di Jalan Berujung Kaca Mobil Pecah, Polisi Cikupa Fasilitasi Solusi Damai

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jun 2026 20:50 115 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Perselisihan antara dua pengendara mobil di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, berujung pada aksi perusakan kaca kendaraan. Beruntung, aparat Polsek Cikupa bergerak cepat memfasilitasi mediasi sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai.

Peristiwa salah paham tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menjelaskan, perselisihan melibatkan pengemudi mobil pribadi jenis minibus berinisial AA (47), warga Panongan, dan pengemudi mobil boks berinisial A (31), warga Pandeglang.

“Awalnya pengendara mobil pribadi yang berada di jalur kiri hendak belok ke arah Jalan Otonom namun tiba-tiba pengendara mobil boks yang berada di jalur kanan diduga memaksa belok juga ke Jalan Otonom,” kata Syamsul, Senin (22/6/2026), menjelaskan kronologi kejadian.

Akibat manuver tersebut, mobil boks hampir memepet mobil pribadi. Pengemudi mobil pribadi yang merasa kesal kemudian membunyikan klakson panjang hingga membuat pengemudi mobil boks turun dari kendaraannya.

“Melihat pengemudi mobil box turun, penumpang di mobil pribadi juga turun,” ujar Syamsul.

Situasi kemudian memanas. Pengemudi mobil pribadi turun sambil membawa tongkat besi dan langsung memecahkan kaca depan mobil boks.

Melihat kaca mobilnya pecah, pengemudi mobil boks terpancing emosi dan mengambil batu yang berada di sekitar lokasi.

“Bamun tidak sampai merusak karena dihalangi oleh penumpang yang ada mobil pribadi,” kata Syamsul.

Setelah kejadian itu, pengemudi mobil pribadi mengajak pengemudi mobil boks untuk menyelesaikan persoalan di Polsek Cikupa.

Tidak lama kemudian, anggota piket Polsek Cikupa tiba di lokasi dan meminta kedua pihak menyelesaikan masalah tersebut melalui musyawarah di kantor polisi.

Setelah berada di Polsek Cikupa, petugas memberikan imbauan kepada kedua pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga emosi ketika berada di jalan.

“Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling mengganti kerugian masing-masing,” pungkas Syamsul.[SBN]

LAINNYA