Kondisi Jalan Balaraja – Ceplak segmen 2 di Kecamatan Sukamulya, yang mengalami keretakan tak lama setelah dicor. (fer) SuaraBantenNews.com – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas terkait pembangunan infrastruktur daerah. Sektor kualitas jalan kini menjadi perhatian serius menyusul ditemukannya kerusakan pada proyek rekonstruksi Jalan Balaraja – Ceplak segmen 2 di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Beton jalan yang baru saja selesai dicor tersebut terpaksa dibongkar kembali setelah tim pengawas menemukan adanya keretakan signifikan.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah, mengatakan bahwa keputusan pembongkaran diambil setelah dilakukan pemeriksaan mendalam secara visual maupun teknis. Hasil evaluasi menunjukkan struktur beton di titik tersebut belum memenuhi standar mutu yang telah dipersyaratkan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bagian beton yang mengalami keretakan dan tidak memenuhi standar. Karena pekerjaan belum selesai, perbaikannya menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak vendor,” ujar Iwan saat memberikan keterangan, Jumat, 18 September 2026.
Merujuk pada data teknis proyek, penanganan Jalan Balaraja – Ceplak Segmen 2 ini direncanakan memiliki panjang total 365 meter dengan lebar 7 meter. Namun, dalam pelaksanaannya, struktur beton sepanjang 84 meter dengan lebar 3,5 meter dinilai bermasalah dan harus dirombak total. Sebuah alat berat dikerahkan ke lokasi untuk mengikis habis beton cacat tersebut agar dapat diganti dengan material baru.
Terkait penyebab kerusakan, Iwan menjelaskan bahwa keretakan terjadi akibat adanya kendala pada proses pengerasan atau long setting beton. Masalah ini dipicu oleh formula penggunaan bahan tambahan (additive) di dalam campuran semen yang kurang sempurna saat pengaplikasian.
Kendati demikian, DBMSDA menegaskan bahwa proses pembongkaran dan pengecoran ulang ini merupakan bagian dari mekanisme kendali mutu (quality control). Langkah tersebut krusial dilakukan sebelum proyek diserahterimakan secara resmi dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
“Perbaikan dilakukan kembali oleh pihak pelaksana. Kami memastikan pekerjaan yang diserahterimakan nantinya harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan,” kata Iwan.