Gubernur Banten Andra Soni saat memberikan dukungan moril kepada keluarga korban kapal Kapal Arupadhatu I usai upaya pencarian resmi dihentikan. (fer) SuaraBantenNews.com – Pemerintah Provinsi Banten memastikan akan tetap mendampingi dan menjaga saluran komunikasi dengan pihak keluarga delapan korban hilangnya kapal Arupadhatu I di perairan Selat Sunda. Komitmen pendampingan ini ditegaskan tetap berjalan meski nantinya operasi pencarian aktif oleh Tim SAR Gabungan resmi dihentikan.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan bahwa berdasarkan pencocokan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), enam dari delapan orang yang berada di dalam kapal tersebut merupakan warga Provinsi Banten.
“Tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga, karena yang paling dibutuhkan keluarga hari ini adalah dukungan dan kepastian informasi,” ujar Andra Soni saat memberikan keterangan di Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026).
Andra menjelaskan, Pemprov Banten memiliki tanggung jawab moral serta komitmen kemanusiaan untuk terus memantau perkembangan situasi dan memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban selama proses penanganan berlangsung. Pemerintah memahami bahwa pihak keluarga masih menaruh harapan besar agar keberadaan seluruh korban dapat segera menemui titik terang.
Oleh karena itu, keterbukaan informasi dinilai menjadi aspek paling krusial dalam masa-masa penantian ini. Pemprov Banten berjanji akan menjembatani setiap otoritas terkait agar dinamika pencarian sekecil apa pun dapat langsung tersampaikan kepada keluarga.
“Kita semua masih memelihara harapan bahwa kawan-kawan dan saudara-saudara kita ini masih bisa ditemukan. Kami akan terus membuka komunikasi untuk berkoordinasi dan menyampaikan setiap perkembangan dari berbagai pihak agar keluarga tidak kehilangan akses informasi,” kata Andra.