ABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna bakal dipanggil Polda Banten untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan terhadap bawahannya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan laporan dugaan tersebut telah diterima dalam bentuk laporan polisi. Polisi kini menyiapkan proses penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti.
“Yang pasti, siapa yang melihat, mengetahui, mendengar, kita akan periksa,” ujar Maruli, Rabu (23/9/2026).
Menurut Maruli, Polda Banten terlebih dahulu akan menelaah laporan dan menerbitkan surat tugas bagi personel yang menangani perkara tersebut.
Polisi juga akan memeriksa berbagai alat bukti yang mungkin berkaitan dengan laporan, seperti dokumen, video, petunjuk maupun percakapan.
Maruli mengatakan saat ini baru satu orang yang melaporkan dugaan tersebut. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya laporan dari pihak lain.
“Kalau melapor, setiap warga negara berhak membuat laporan. Sepanjang ada alat buktinya,” katanya.