Polisi Bongkar Prostitusi Kos-Kosan

Redaksi
26 Sep 2018 14:56
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG; SBN — Jajaran Polsek Cisoka, Polresta Tangerang membongkar dugaan praktik prostitusi berkedok kos-kosan di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Selasa (25/9/18) malam. Kasus itu terungkap saat kepolisian melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Jayanti.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, operasi cipkon sedianya difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana jalanan, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras (miras), serta aksi balap liar.

Namun, kata Uka, saat melaksanakan operasi, petugas mendapat informasi dari warga bahwa terdapat kos-kosan yang membuat warga resah. Pasalnya, kata Uka, di kos-kosan itu kerap keluar-masuk laki-laki dan perempuan hingga larut malam.

“Kami langsung mendatangi lokasi. Ada beberapa kamar dan kami menemukan 6 orang perempuan dan 2 orang lelaki yang sedang pesta miras,” kata Uka.

Saat dimintai keterangan, kata Uka, keenam perempuan itu mengaku menawarkan kencan di kos-kosan yang mereka tempati. Bahkan, lanjut Uka, 1 dari 6 perempuan itu bertindak sebagai mucikari. Sedangkan 2 orang laki-laki yang juga turut diamankan, tambah Uka, juga mengakui sedianya keberadaan mereka di lokasi itu adalah untuk menggunakan layanan prostitusi.

“Mereka diberikan pembinaan oleh Camat Jayanti Bapak Chaidir agar tidak mengulangi perbuatannya dan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Uka.

“Dari kos-kosan itu, kita amankan 3 dus miras dan 1 unit sepeda motor tanpa STNK,” tambah Uka.

Selain di kos-kosan, polisi juga menyisir warung-warung di di pinggir jalan. Dari penyisiran itu, polisi menyita 12 botol miras jenis anggur merah, 11 botol miras jenis Rajawali, dan 10 Botol miras jenis anggur kolesom. Miras itu disita dari kios jamu di Desa Sumur Bandung.

Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menegaskan akan terus menekan peredaran miras ilegal dan prostitusi. Menurutnya, untuk membasmi penyakit masyarakat itu diperlukan peran serta semua pihak agar tidak tumbuh kembali.

“Bila masyarakat mengetahui, laporkan ke kami. Akan kami atensi dan tindaklanjuti. Jangan main sweeping sendiri,” terangnya. (zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan