Andra Soni Siap Terapkan Pendidikan Antikorupsi Secara Masif di Seluruh Sekolah

waktu baca 3 menit
Selasa, 12 Mei 2026 09:59 154 Redaksi | Atma

JAKARTA (Suarabantennews.com) — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang berkeadilan di Provinsi Banten.

Komitmen tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri peluncuran panduan bahan ajar pendidikan antikorupsi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang pendidikan menengah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Peluncuran panduan tersebut dilakukan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaludin, Kepala Inspektorat Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina, Kepala BPSDM Provinsi Banten Deni Hermawan, serta sejumlah pejabat lainnya.

Kegiatan yang digelar secara daring tersebut juga diikuti sekitar 1.300 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Menurut Andra Soni, Pemprov Banten telah memformalkan kebijakan pendidikan antikorupsi sejak tahun 2020 melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten.

Kebijakan itu kemudian diikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota melalui aturan turunan di masing-masing daerah dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN), sekolah, BUMD, serta masyarakat.

“Implementasi pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan diharapkan mampu membentuk generasi muda Banten yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap masa depan daerah,” kata Andra Soni.

Dia menilai penanaman budaya serta nilai antikorupsi sejak dini dapat memperkuat fondasi sosial dan moral guna mewujudkan pembangunan yang maju, adil merata, dan bebas korupsi.

Menurutnya, peluncuran bahan ajar antikorupsi tersebut menitikberatkan pada kolaborasi lintas kementerian dan implementasi masif di seluruh jenjang pendidikan.

Program itu juga menyediakan panduan, peta kompetensi, serta bahan ajar pendidikan antikorupsi dengan mengintegrasikan nilai integritas ke dalam kurikulum tanpa menambah jam pelajaran baru.

Konsep panduan tersebut menjadi jembatan antara teori integritas dengan praktik nyata yang telah ditetapkan KPK melalui lima elemen kompetensi fundamental.

Kelima elemen itu meliputi ketaatan aturan, konsep kepemilikan, menjaga amanah, menjaga dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.

“Sehingga panduan dan bahan pendidikan antikorupsi nantinya mempunyai standar yang jelas dan guru memiliki panduan konkret untuk mengintegrasikan nilai antikorupsi tanpa harus menambah jam pelajaran baru,” jelasnya.

Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus meminta seluruh kepala daerah segera menyusun regulasi turunan agar kebijakan pendidikan antikorupsi dapat diimplementasikan secara optimal pada seluruh jenjang pendidikan.

Bagi daerah yang telah memiliki aturan, dia meminta agar dilakukan peninjauan ulang serta pembaruan bila diperlukan demi memastikan penyelenggaraan pendidikan antikorupsi berjalan maksimal.

“Dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang telah tersedia, serta mengintegrasikannya ke dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler dan melakukan pelaporan melalui platform milik KPK,” jelasnya.

Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut peluncuran panduan tersebut merupakan upaya bersama dalam mewujudkan generasi bangsa yang berintegritas kuat serta memiliki budaya jujur yang dilandasi nilai Pancasila dan akhlakul karimah.

Menurut dia, pendidikan pada hakikatnya merupakan proses transfer karakter dan peradaban bangsa.

“Tidak sebatas membangun pengetahuan dan berbagai keterampilan,” katanya.

Dia menambahkan fokus kementeriannya, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo, yakni membangun manusia unggul dan berkarakter melalui pendidikan sebagai langkah mewujudkan cita-cita tersebut.

“Itu merupakan salah satu program strategis kami di kementerian,” katanya. [SBN]

LAINNYA