KAB. TANGERANG-, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Rabu (12/11/2025) melalui akun Instagram resminya merilis Profil Kemiskinan Kabupaten Tangerang 2025. Pada unggahan itu tercatat, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 sebanyak 265.900 penduduk atau 6,42 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang. Angka itu hanya turun 0,13 persen dari tahun 2024 yaitu 6,55 persen atau sebanyak 266.430 penduduk.
Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2025 mencapai 5,94 persen. Hanya turun 0,12 persen dari tahun sebelumnya yaitu 6,06 persen.
Kecilnya penurunan angka kemiskinan dan TPT di Kabupaten Tangerang disorot tajam Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut, angka yang tipis itu menunjukkan ada yang tidak beres dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang digarap Pemkab Tangerang. Dia bahkan menyebut, program penanggulangan kemiskinan cenderung salah sasaran. Padahal, APBD selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
“Dengan besaran APBD sekarang, kalau penurunan kemiskinan ekstrem cuma 0,13 persen, berarti kita harus akui ada program yang tidak tepat sasaran. Atau anggaran penanggulangan kemiskinan memang tidak cukup besar,” ujar dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (17/11/2025).
Soal kemiskinan ekstrem, Deden menegaskan adanya kelemahan basis data yang dia klaim menjadi akar permasalahan. Oleh karenanya, Deden mendesak Pemkab Tangerang membuka profil keluarga miskin ekstrem di tiap wilayah agar kondisi dan penyebab keluarga itu masuk kategori miskin ekstrem.
“Datanya harus kuat dulu,” tegasnya.
Deden khawatir, data yang amburadul bisa membuat anggaran yang dialokasikan malah tidak tepat sasaran. Sehingga angka kemiskinan ekstrem tetap tinggi. Lebih jauh, Deden juga mendesak adanya audit mendalam terhadap program-program penanggulangan kemiskinan yang dibiayai APBD.
“Kalau program yang dilaksanakan ternyata tidak berdampak bagus bagi penanganan kemiskinan ekstrem, kita harus berani duduk bersama dan mengganti program itu dengan yang lebih efektif,” katanya.
Soal TPT, Deden mengklaim sudah meminta agar ada pos anggaran untuk pemberantasan calo tenaga kerja pada APBD 2026. Kata dia, calo tenaga kerja merupakan salah satu penyebab acetnya sistem ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang. Dampaknya, lanjut Deden, pencari kerja dari keluarga miskin menjadi korban.
“Mereka lulus sekolah, mau kerja, tapi tidak punya uang untuk nyogok. Mereka tetap menganggur, tetap miskin. Ini yang paling menyedihkan,” ucapnya.
Sudah sepatunya anggaran untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi penanggulangan kemiskinan ditambah. Namun, penambahan anggaran harus diikuti dengan evaluasi program kegiatan yang tidak berdampak.
“Percuma tambah anggaran, tapi kemiskinan dan pengangguran tetap segitu-segitu saja,” tandas Deden.