KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Upaya menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Melalui Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah, program Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Goes to School kembali digelar dengan menyasar pelajar tingkat SMP.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMP Negeri Tigaraksa, Selasa (10/02/2026), dan menjadi bagian dari program pembinaan serta penyuluhan hukum bagi pelajar di Kabupaten Tangerang.
Program JDIH Goes to School dirancang untuk menanamkan kesadaran hukum, membangun karakter taat hukum, serta memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pelajar dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, Abdulah Rijal, mengatakan kegiatan ini difokuskan pada generasi muda berusia 13 hingga 15 tahun sebagai bagian dari pembinaan hukum sejak dini.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak 30 kegiatan, dengan sistem road show ke setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang. Setiap kecamatan akan mendapatkan penyuluhan hukum dalam satu tahun ini, sehingga kami dapat menjangkau lebih banyak pelajar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, antusiasme pelajar terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Para siswa aktif mengikuti rangkaian acara, terlibat dalam diskusi, serta memanfaatkan sesi tanya jawab bersama para narasumber.
“Tidak hanya diikuti oleh siswa SMP Negeri 3 Tigaraksa, kegiatan ini juga melibatkan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Tigaraksa, antara lain SMPN 1 Tigaraksa, SMPN 2 Tigaraksa,dan SMPN 5 Tigaraksa,” ungkapnya.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, perwakilan DPC Profesi Advokat, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang.
Para narasumber memberikan sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, serta berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi pelajar.
“Adapun materi yang akan kita sampaikan pada kesempatan ini yaitu kaitan dengan undang-undang narkotika, undang-undang perlindungan anak, bullying, dan kejahatan seksual, yang dimana masih banyak sekali dinamika yang terjadi dilingkungan sekolah,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan memahami pentingnya hukum, menjauhi perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba dan kekerasan, serta mampu menjadi agen perubahan yang berkarakter dan sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Melalui program JDIH Goes to School ini, kami ingin mendekatkan hukum kepada pelajar sejak dini. Harapannya, para siswa tidak hanya mengenal aturan hukum, tetapi juga memahami nilai-nilai keadilan, tanggung jawab, dan perlindungan terhadap diri sendiri serta sesama,” ujar Rizal.
Antusiasme peserta juga datang dari kalangan pelajar. Farhan, salah satu siswa yang mengikuti kegiatan, mengaku senang dan mendapatkan banyak pengetahuan baru terkait hukum serta hak-hak pelajar.
“Penyuluhan yang terkait dengan narkotika, bullying, dan kejahatan seksual sangat penting bagi saya, karena saya ingin menjadi orang yang baik dan tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak baik. Kegiatan ini juga membuat saya lebih sadar akan pentingnya hukum dan keadilan,” ucapnya. [SBN]

