Pihak Pemerintah Desa Cikupa saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Ihwal Pembongkaran Tembok Rumah Warga oleh Pengembang PT Langkah Terus Jaya. (RFH) Suarabantennews.com – Kepala Desa (Kades) Cikupa Ali Makbud menyebut pembongkaran yang dilakukan pengembang kawasan niaga PT. Langkah Terus Jaya (LTJ) di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tidak wajar.
“Ya, kami juga sangat menyayangkan dari pihak pengembang, tapi pengembang juga, kita juga tidak bisa menyalahkan dalam kondisi di lapangan,” kata Ali kepada wartawan di kantornya, Kamis (17/7/2025).
Ali mengatakan, pembongkaran disebut tidak wajar lantaran masih ada orang yang bertahan di dalam rumah. Namun dia juga menyebut, pihak pengembang sudah menginformasikan bahwa akan dilakukan pembongkaran.
Ditanya apakah Pemerintah Desa Cikupa mengetahui kegiatan pembongkaran itu, Ali menyebut diberi tahu pihak pengembang setelah pembongkaran rampung dilakukan. Dia pun menyatakan sudah memberi teguran kepada pengembang.
“Saya juga menegur dari pengembang, dia (pengembang) memberi keterangan kepada kami, pemerintah desa, sebelum melaksanakan pembongkaran, pihak pengembang telah menyampaikan izin untuk membongkar,” papar Ali.
Ali juga membantah bahwa yang dibongkar dengan alat berat excavator itu adalah rumah warga. Kata dia, yang dibongkar adalah tembok bekas bangunan sekolah dasar. Dia juga membantah pembongkaran dilakukan secara paksa. Sebab, lanjut dia, sudah ada pemberitahuan sebelumnya.
“Itu bukan tembok dari warga, Pak, ya, tembok bekas SD yang tinggi,” terang Ali.