Lingkungan Hidup Minim Perhatian, Rumah Hijau Sarankan Pemkot Cilegon Bentuk Satgas LH

2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Direktur Eksekutif Rumah Hijau Supriyadi menyarankan Pemerintah Kota Cilegon membentuk Satgas Lingkungan Hidup guna membantu kinerjanya ke depan mengingat persoalan Lingkungan Hidup di Kota Cilegon masih minim perhatian. Demikian ia sampaikan kepada SuaraBantenNews, Senin (7 Juni 2021).

Menurutnya, poin yang cukup vital pada persoalan lingkungan hidup adalah Amdal (Analisis mengenai Dampak Lingkungan) dan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

Karena itu, peran masyarakat dalam hal memberikan pendapat, saran, serta masukan perlu memiliki ruang yang seimbang dalam saat sidang Amdal dan UKL-UPL berlangsung. Dengan demikian, hasil penyusunan dokumen itu tidak memberikan dampak lingkungan hidup yang buruk bagi masyarakat. Saat ini kondisi Kota Cilegon dalam hal lingkungan hidup perlu mendapat perhatian bersama.

“Pemerintah perlu membentuk Satgas Lingkungan Hidup yang salah satu tugasnya mengawasi muatan dokumen itu, apakah kepentingan masyarakat masuk secara proporsional di dalamnya,” ujar Supriyadi.

Lemahnya peran OPD lingkungan hidup Kota Cilegon menjadi alasan bagi Rumah Hijau mendorong Pemerintah Kota Cilegon untuk berbenah dalam penanganan persoalan lingkungan hidup.

Banjir yang tak berkesudahan, lanjut Yadi, bukti kurangnya perhatian Pemerintah sebelumnya. Oleh sebab itu, ke depan Pemerintah segera membentuk satgas LH untuk membantu kinerja Pemerintah.

“Keberadaan atau peran satgas itu menjadi penting untuk membantu kinerja Wali Kota dalam menyoroti persoalan lingkungan hidup.” terangnya.

Ia juga menambahkan, selain keberadaan satgas LH, Tata Ruang Wilayah menjadi bagian tak kalah penting dalam menjaga lingkungan hidup menjadi baik. Sehingga tata ruang yang telah ditetapkan dalam Perda untuk tidak diganggu gugat utamanya dalam hal investasi.

“Rumah Hijau meningkatkan OPD terkait untuk tidak bermain-main dengan itu. Karena, kami tidak segan-segan melaporkan pada Kementerian Lingkungan Hidup.” tutupnya. (Wawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan