BNNP Banten Musnahkan 6 Kg Shabu Sitaan Penyelundupan Lintas Provinsi

Joe
2 Des 2021 14:01
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan Narkotika jenis shabu seberat 6,2 Kg hasil dari sitaan penyendupan lintas provinsi.

Berdasarkan pantauan, barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih.

Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung mengatakan, barang tersebut berasal dari pengungkapan kasus pada Sabtu 6 November 2021 di Tangerang beberapa waktu lalu.

“Berawal adanya informasi dari masyarakat akan ada pengiriman sabu yang mengunakan modus dengan cara memodifikasi roda jenis 4 sedan,” ungkapnya saat konpres di Halaman BNNP Banten, Kamis (2/12/2021).

Hendri menambahkan, barang tersebut dimasukin pelaku ke mobil itu, dari Sumatra Utara ke Pelabuhan Patimban, Jawa Barat. Kendaraan ini menggunakan biro jasa pengangkutan melalui perairan.

“Setibanya di Jabar barang tersebut didistribusikan dengan mengendarai melalui jasa pengangkutan. Jasa pengangkutan ambil kendaraan untuk diantarkan ke tempat tujuan,” katanya.

Tempat tujuan tersebut berada di Kampung Pisanga, Kelurahan Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

“Kita lakukan kontrol dan estafet hingga tempat tujuan, dan pukul 01.30 WIB pihak jasa angkutan menyerhakan kendaraan ke S (28) asal Aceh. Maka kita lakukan penindakan dan ditangkaplah penerima barang tersebut,” katanya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan