Kota Serang Belum Bisa Vaksinasi Anak karena Vaksinasi Lansia Belum Mencapai Target

Joe
14 Des 2021 20:30
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemkot Serang belum bisa melaksanakan vaksinasi untuk anak usia di bawah 12 tahun. Hal itu lantaran pencapaian vaksinasi Covid-19 bagi lanjut usia (Lansia) belum memenuhi target capaian yang ditentukan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanudin mengatakan, vaksinasi anak dapat dilakukan apabila vaksinasi lansia mencapai target.

Aturan capaian vaksinasi tersebut tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021.

“Dalam aturan tersebut Pemda bisa melaksanakan vaksinasi anak di bawah usia 12 tahun, apabila capaian target vaksinasi minimal 70 persen dosis pertama dari total sasaran, dan minimal 60 persen cakupan dosis pertama untuk kelompok lansia,” katanya, Selasa (14/12/2021).

Sementara, sambungnya, di Kota Serang vaksinasi la sia baru mencapai 45.37 persen atau telah tervaksin Lansia sebanyak 14.332 orang.

“Dengan capaian vaksinasi Lansia tersebut, maka Kota Serang masih belum bisa vaksinasi anak. Saat ini di Banten yang bisa baru Tangerang Raya,” katanya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan