Gubernur Banten Pastikan 811 Sekolah Swasta Gratis Tanpa Biaya, Laporkan Jika Ada Pungli!

waktu baca 1 menit
Kamis, 10 Jul 2025 19:32 3 Rikhi Ferdian Herisetiana

suarabantennews.com – Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa sekolah swasta penerima program pendidikan gratis tidak diperbolehkan menarik biaya dalam bentuk apapun dari siswa.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa sebanyak 811 SMA, SMK, dan SLB swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Banten wajib menjalankan komitmen tanpa pungutan biaya.

“Program sekolah gratis ini difokuskan untuk siswa baru di tingkat kelas X, dengan biaya seperti uang gedung dan iuran bulanan ditanggung oleh pemerintah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis 10 Juli 2025.

Lanjut Andra, program ini dirancang sebagai solusi bagi peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri, sehingga siswa dapat memperoleh pendidikan tanpa biaya meskipun bersekolah di institusi swasta.

Andra menambahkan bahwa sekolah swasta yang tergabung dalam program ini telah mengajukan kuota rombongan belajar kepada Pemprov, dengan maksimal 36 siswa per rombongan belajar sesuai regulasi Kementerian Pendidikan.

“Program sekolah swasta gratis ini diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan yang merata dan meringankan beban masyarakat, khususnya yang kurang mampu,” tuturnya.

Dengan program ini, sambungnya, Pemprov Banten menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Jika ditemukan adanya pungutan biaya, masyarakat dapat melapor dan Pemprov Banten akan menindaklanjutinya,” tandas Andra.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA