Kurang Anggaran! KPU Kabupaten Tangerang Baru Terima 40 Persen Dana Hibah Pilkada dari Pemkab

waktu baca 1 menit
Selasa, 28 Mei 2024 10:03 404 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang baru menerima anggaran hibah Pilkada 2024 dari Pemkab Tangerang sebesar 40 persen atau sekitar Rp31,2 miliar.

Padahal dana hibah pilkada yang harus digelontorkan Pemkab Tangerang ke KPU Kabupaten Tangerang sebesar Rp78 miliar.

“Totalnya Rp78 Miliar, namun Pemkab Tangerang baru memberikan 40 persen kepada kita,” terang ketua KPU Kabupaten Tangerang Umar, dikutip Selasa 28 Mei 2024.

Dana hibah 40 persen yang sudah diterima itu pun baru dapat digunakan untuk beberapa tahapan saja, sebab kurangnya masih banyak.

“Saat ini kami sedang melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemungutan Suara,” katanya.

Meski begitu, Umar mengatakan, menurut Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 41 tahun 2020 dana hiba memang dicairkan secara bertahap.

“Tahap pertama sebesar 40 persen dari anggaran yang disediakan dan tahap ke dua sebesar 60 persen dan itu masih proses pengajuan ke pemerintah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA