ads

Pemindahan RKUD Kabupaten Tangerang ke Bank Banten Bakal Dikaji Lagi

waktu baca 1 menit
Senin, 5 Agu 2024 16:49 0 360 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Tangerang dari Bank BJB ke Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten bakal dipertimbangkan dengan matang.

Demikian dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, saat dimintai keterangannya, Senin 5 Agustus 2024.

Kata Soma, pemindahan RKUD ke Bank Banten tersebut tidak bisa dilakukan dengan mudah dan akan dipertimbangkan kembali.

“Wah ini pertimbangannya harus sangat matang yah karena ini kan menyangkut banyak hal,” kata Soma.

Lanjut Soma, salah satu poin yang menjadi dasar pertimbangan adalah mengenai kesiapan Bank Banten itu sendiri sebagai bank daerah.

Pemerintah Kabupaten Tangerang pun bakal mengkaji lagi rencana tersebut.

“Kondisi Bank Banten-nya sendiri harus betul-betul sehat. Itu masih kita kaji nggak gampang lah (memindahkan RKUD),” kata dia.

Sementara, Ibnu Jandi, pemerhati Kebijakan Publik menilai rencana pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten dari Bank BJB ke Bank Banten sebaiknya ditolak saja.

Pasalnya, menurut dia, Bank Banten belum memiliki sarana-prasarana memadai sepeti layaknya Bank BJB, yang sudah puluhan tahun bermitra dengan pemerintah daerah se-Banten.

“Pemindahan RKUD akan berdampak kepada seluruh sektor pembangunan di 8 daerah tersebut, sebut saja seperti gaji pegawai/ASN, pembiayaan proyek pembangunan, insentif, bansos, dan lain-lain,” kata Ibnu.

Rikhi Ferdian Herisetiana

Baca juga

LAINNYA