Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Nov 2024 17:05 0 134 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Motif pembunuhan terhadap wanita bersinial N yang jasadnya ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Kampung Talagasari RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 11 November 2024 pagi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati lantaran korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung.

“Ada soal asmara tapi transaksional. Usai melakukan perbuatan itu (intim) ada kata-kata korban yang menyinggung pelaku,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu 13 November 2024.

Dikatakan Baktiar, awalnya pelaku dan korban sempat berkenalan lewat aplikasi MiChat dan kemudian bertemu di lokasi yang menjadi tempat tinggal pelaku.

Usai bertemu dan melakukan hubungan keduanya lalu terlibat cekcok dan ada perkataan korban yang melakukan sakit hati. Hingga akhirnya pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Setelah korban meninggal dunia jasadnya sempat disembunyikan di tempat tinggal pelaku selama 2-3 hari. Sehingga timbul niat untuk di bawa ke tempat lain, dan sampai di TKP kondisi sudah siang, dia takut ketahuan orang, akhirnya ditinggal di tengah jalan dengan dibungkus kasur,” terangnya.

Joko menyebut, awalnya korban berniat untuk membuang jasad korban ke tepi sungai yang ada di dekat tempat kejadian perkara. Namun, dengan kondisi waktu yang sedikit dan panik pelaku pun meninggalkan mayat itu di jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Cikupa pada Senin pagi.

“Korban dibunuh dengan dicekik pada bagian leher korban. Dan pascapenemuan mayat kami langsung bisa mengidentifikasi pelaku dan menahannya,” ujar dia.

Karena perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA