Kota Serang Masuk Zona Merah, Jam Buka Café dan Mal Akan Dibatasi

Ramzy
26 Jan 2021 18:25
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Kota Serang pertama kalinya masuk zona merah sebaran covid-19, Pemerintah Kota Serang langsung menggelar rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Aula Setda Kota Serang, KSB, Selasa (26/1/2021).

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saepudin mengatakan, berdasarkan hasil rapat Satgas, Pemkot berencana akan membatasi jam operasional ritel, mall dan lain sebagainya.

“Ada beberapa hal penting hasil rapat tadi, karena masuk zona merah terutama ritel, mall dan sebagainya. Jadi ada pembatasan operasional yang biasanya dimulai jam 10 dan berakhir jam 9, nanti akan kita batasi,” katanya usai rapat tersebut.

Selain itu, tempat-tempat wisata dan cafe juga akan dibatasi sesuai kapasitasnya. Adapun terkait teknis nanti akan dibahas di dinas terkait.

“Jadi akan dibatasi, karena penanganan covid-19 ini dilakukan secara komprehensif dan tetap memperhatikan ekonomi,” katanya.

Terkait pengawasan, sambungnya, pengawasan dilakukan secara sinergis, Dia mengaku pihaknya sudah menyiapkan Satpol PP,” kita ada satpol PP, saya minta lebih menekankan kesadaran masyarakat, dan pengawasannya lebih intens,” ungkapnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan