Guru di Tigaraksa Jadi Korban Penipuan Online, Total Kerugian Capai Ratusan Juta

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Feb 2025 14:28 220 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Seorang perempuan berinisial S (48), warga Kampung Tegal Baju, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penipuan online dengan modus menjual prodak di media sosial (medsos).

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga 157 juta rupiah usai diminta mentransfer uang secara bertahap oleh pelaku.

Korban yang merupakan guru di salah satu sekolah negeri ini awalnya mendapat pesan WhatsApp dari seorang wanita berinisial N mengaku memiliki bisnis online yang sudah bekerjasama dengan salah satu marketplace ternama.

Oleh pelaku korban diiming-imingi mendapat keuntungan sebesar 20-30 persen jika sudah mentransfer sejumlah uang dan mengscreenshot prodak yang akan dishare di medsos.

Korban yang tergiur kemudian dimasukan ke sebuah WhatsApp grup yang didalamnya ada sekitar 90 anggota dengan seseorang berinisial P sebagai adminnya. Alih-alih mendapatkan keuntungan korban lalu diarahkan membuat sebuah akun serta memilih salah satu prodak dengan kisaran harga mulai dari Rp880 ribu sampai Rp70 juta.

“Pertama saya transfer 880 ribu, saya pilih prodak jam tangan. Memang awalnya ada keuntungan sekitar 170 ribu. Tapi saya diminta transfer lagi 3 juta,” terang korban, Senin 17 Februari 2025.

Tak sampai disitu, korban juga kembali disuruh mentransfer uang dengan jumlah yang variatif mulai dari 6 juta, 18 Juta, 27 juta, hingga 35 juta. Menurut pelaku uang tersebut sebagai syarat untuk bisa mengambil keuntungan berikutnya.

Namun nahas, saat korban hendak menarik keuntungannya akunnya tiba-tiba terkunci. Pelaku berdalih lantaran korban telat dalam menyelesaikan tugas yakni menshare prodaknya ke medsos.

“Supaya akunnya bisa dibuka saya disuruh transfer lagi Rp70 juta. Tapi setelah saya transfer akunnya tetap tidak bisa dibuka. Bahkan saldo yang mengendap di dalamnya tidak bisa ditarik sampai hari ini,” kata dia.

Merasa telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke Polresta Tangerang, Polda Banten.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA